Gelar Seminar di Kotamobagu, Ketua DPD RI : UU Desa Diterapkan Memakai Rasa untuk Pengentasan Kemiskinan

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Instink.net, KOTAMOBAGU  – Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Oesman Sapta Odang membuka Seminar Regional dengan tema ‘Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Untuk Kedaulatan Desa, di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Sulawesi Utara, Kamis (12/4/2018). 

Oesman Sapta menjelaskan bahwa saat ini, Pemerintah Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, dimana UU ini mengatur bahwa seluruh program pemerintah yang masuk ke desa termasuk program pemberdayaan masyarakat dialihkan menjadi dana desa yang akan dikelola secara mandiri oleh pemerintah dan masyarakat desa.

“Undang-undang desa harus diterapkan memakai rasa untuk pengentasan kemiskinan,” ujar Oesman. 

Menurut Oesman Sapta, melalui undang-undang desa, pemerintah pusat secara bertahap telah mengalokasikan dana desa kepada seluruh desa di Indonesia yang jumlahnya mencapai hampir 75.000 desa.

Pada tahun 2017 total alokasi dana desa telah mencapai Rp. 60 trilyun yang mengalami kenaikan sebesar 28% dari tahun 2016 yang dianggarkan sebesar Rp. 49,98 trilyun.

Ia juga menyambut baik program Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang mengusulkan pembangunan sub penyalur BBM dilakukan dengan menggunakan dana desa. 

“Karena ada minyak subsidi yang sampai ke rakyat harganya mahal, maka wajib hukumnya pompa-pompa bensin penyalurannya melalui pompa-pompa desa,” ujarnya. 

Senada dengan Oesman Sapta, Menteri Pembangunan  Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dalam sambutannya menjelaskan bahwa, dana desa yang digelontorkan sebanyak Rp20,67 triliun di tahun 2015 terserap 82 %. Di tahun 2016, anggarannya dinaikkan dua kali menjadi Rp46,98 triliun terserap 97,65%  dan di tahun 2017 dengan dana Rp60 triliun penyerapannya sebesar 98,41%. “Kita diminta melakukan pendampingan agar lebih baik, sehingga tahun 2016 penyerapannya naik jadi 97 persen dan kini Presiden sedang mencanangkan padat karya tunai,” terang Eko.

Setelah membuka Seminar, Oesman Sapta dan Eko Putro Sandjojo mengunjungi desa Bilalang 1, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara sebagai salah satu desa yang sukses mengelola dana desa dan telah melakukan padat karya tunai.

Sumber : Bagian Pemberitaan dan Media DPD RI
Editor : Mathox Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net