BOLMONG – Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), kembali akan mengembangkan sistem e-Government di lingkup pemerintahan. Dalam pengembangannya, e-Government membutuhkan sinergi antar semua instansi. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), sebagai instansi yang membidangi itu memandang perlu melaksanakan pertemuan sebagai langkah awal dalam pengembangan e-Goverment. Kegiatan dilaksanakan melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan materi Laporan Pendahuluan Penyusunan Masterplan Pengembangan e-Goverment tahun 2019-2024.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang salah satu fungsinya merumuskan dan menetapkan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya dan perangkat pos dan informatika, penyelenggaraan pos dan informatika, penatakelolaan aplikasi informatika, pengelolaan informasi dan komunikasi publik.
Hari Kamis (20/6/2019), bertempat di lantai dua kantor bupati Bolmong, FGD dibuka oleh Asisten I Sekdakab Bolmong, Derek Panambunan. Pada sambutannya, Derek memberikan apresiasi pelaksanaan FGD dalam pengembangan teknologi berbasis elektronik serta penyusunan payung hukum untuk menjawab kebutuhan masyarakat terutama berkaitan dengan layanan publik.
Ia juga mengimbau kepada peserta FGD untuk mencermati dengan baik setiap materi yang diberikan, serta lebih banyak berinteraktif dengan para pemateri guna melancarkan tujuan pengembangan e-Government nanti.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Bolmong Parman Ginano menjelaskan, FGD dilaksanakan untuk menyerap aspirasi dari instansi Pemkab Bolmong sebagai langkah awal penyusunan regulasi.
“Sekaligus perencanaan dalam rangka penyelenggaraan e-Government yang meliputi landasan berpikir, standarisasi pentahapan dan implementasi bagi pengembangannya,” kata Parman pada sambutan FGD.
Menurut dia, e-Government bertujuan menjamin keterpaduan sistem pengelolaan dan pengolahan dokumen dan informasi elektronik dalam rangka membuka akses kepada informasi dan layanan, meningkatkan mutu layanan publik melalui pemanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Ini untuk memberikan arahan yang lebih nyata dan terukur serta realistis untuk dapat diselesaikan dari setiap kegiatan yang menggunakan teknologi informasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, e-Government menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparansi, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif, perbaikan organisasi, sistem manajemen, budgeting, serta proses kerja pemerintahan, sebagai panduan dan rujukan dalam rangka pengembangan TIK kedepannya.
Ketua Tim Konsultan Abdullah Fajar, yang menjadi pemateri di FGD mengatakan, sasaran kegiatan ini yakni, tersusunnya review terhadap berbagai rencana kebijakan terkait egovernment, teridentifikasinya kondisi eksisting untuk merumuskan kebutuhan.
“Yakni, tersusunnya pengembangan e-Government, meliputi kerangka pemikiran dasar, cetak biru pengembangan tahapan pengembangan dan rencana implementasi, rujukan dalam penyusunan regulasi,” ujar Fajar.
FGD Laporan Pendahuluan Penyusunan Masterplan Pengembangan e-Government tahun 2019-2024, di hadiri oleh Kepala OPD, Sekretaris dan jajaran Diskominfo Bolmong, para camat dan ASN.
Advetorial