DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) telah menetapkan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam rapat paripurna pengumuman, Kamis (6/2/2025). Dalam paripurna tersebut, Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii mengumumkan dan menetapkan pasangan Hi Iskandar Kamaru, S.Pt M.Si dan Deddy Abdul Hamid sebagai bupati dan wakil Bupati Bolsel periode 2025-2030.
Paripurna diawali dengan pembacaan keputusan komisi pemilihan umum (KPU) Bolsel oleh Ketua KPU Stanly Kakunsi tentang hasil Rapat Pleno
pasca turunnya putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan dari pasangan calon nomor urut satu.

Ketua DPRD Bolsel saat menandatangani berita acara hasil paripurna. (Foto: IST)
Stenly Kakunsi menegaskan KPU Bolsel telah menetapkan pasangan nomor urut dua yaitu pasangan H. Iskandar Kamaru SPt, MSi dan
Wakil Bupati Deddy Abdul sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan periode 2025–2030.
Diketahui, penetapan pasangan Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid ini setelah mahkamah konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan
nomor urut satu dan menetapkan pasangan nomor urut dua Iskandar-Deddy, beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, berdasarkan ketetapan tersebut, Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii secara resmi mengumumkan menerima keputusan KPU tersebut dan menandatangani berita acara sebagai bentuk pengesahan keputusan.
Ia juga menjelaskan, pihaknya akan berkirim surat ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Utara untuk pengusulan pelantikan.
“Selamat kepada pasangan terpilih atas kepercayaan yang diberikan rakyat Bolsel,” ucapnya.

Pimpinan DPRD Bolsel saat memimpin rapat paripurna tentang pengumuman calon bupati dan wakil bupati terpilih. (Foto: IST)
Ketua Arifin berharap kepemimpinan baru ini dapat menjalankan tugas dengan baik dalam membangun daerah serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Dengan ditetapkannya hasil Pemilukada 2024 ini, seluruh pihak diharapkan dapat mendukung jalannya pemerintahan yang akan datang demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bolsel,” harapnya. (ADV)