DPRD Bolsel Tetapkan KUA-PPAS TA 2027

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

INFOTORIAL

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melalui rapat paripurna, tahap II, menetapkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Rabu (29/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bolsel, Ir. Arifin Olii, dan dua wakil ketua. Juga dihadiri Bupati Bolaang Mongondow Selatan, H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., bersama jajaran pemerintah daerah serta anggota DPRD.

Persetujuan terhadap KUA-PPAS menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Seluruh fraksi DPRD secara bulat menyatakan persetujuan terhadap dokumen tersebut, yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD
2027.

Ketua Arifin menungkapkan, KUA-PPAS telah melewati rangkaian yang cukup panjang dan mengetengahkan segala aspek kepentingan seluruh masyarakat Bolsel.

“DPRD terus mengawal kepentingan umum di atas segalanya sebagaimana komitmen kami di lembaga ini. Kami berharap, pelaksanaan anggaran dan program di tahun mendatang dapat menyentuh langsung terhadap kepentingan masyarakat,” kata Arifin.

Sementara itu, Bupati Iskandar juga menyampaikan, apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan komitmen yang terus terjalin dalam mengawal proses perencanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, kesepakatan terhadap KUA-PPAS bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi juga merupakan wujud komitmen bersama untuk menghadirkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“KUA-PPAS adalah kompas pembangunan daerah. Karena itu, setiap program yang disusun harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan,” ujar Iskandar.

Untuk diketahui, sejumlah isu strategis yang menjadi fokus pemerintah daerah pada Tahun Anggaran 2027 beberapa di antaranya adalah penyelesaian penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), penyesuaian belanja daerah dengan arah kebijakan RPJMD, penguatan pengawasan pengelolaan anggaran
desa, peningkatan kapasitas aparatur, penertiban praktik pungutan liar dan komersialisasi di lingkungan sekolah, serta pembenahan fasilitas asrama mahasiswa agar pemanfaatan anggaran lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Juga pemerintah Bolsel saat ini tengah menjajaki kerja sama Sister City dengan salah satu daerah di Jepang. Kerja sama tersebut diharapkan dapat membuka peluang magang kerja bagi masyarakat Bolsel, memperluas akses ekspor komoditas unggulan sektor perikanan, mendukung pembangunan pasar raya yang bersih dan modern, hingga menghadirkan hibah berbagai sarana pendukung seperti armada pemadam kebakaran, ambulans, dan kapal penangkap ikan.

Dengan disetujuinya dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 oleh seluruh fraksi DPRD, Pemda Bolsel kini dapat melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan APBD 2027 sebagai instrumen utama pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik pada tahun mendatang. (***)

Bagikan berita ini:

Leave A Reply

2

instink.net