DPRD Kabupaten Bolmong Selatan menggelar rapat paripurna Tahap I atas satu rancangan peraturan daerah Tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 mendatang.
Dilaksanakan di ruang rapat paripurna, Selasa (5/10/2021), dipimpin langsung Ketua DPRD, Arifin Olii dan didampingi Wakil Ketua I Salman M. Mokoagow, Wakil Ketua II Hartina S. Badu dan dihadiri oleh seluruh anggota legislatif.
Tampak pula rapat paripurna dihadiri oleh Bupati Hi Iskandar Kamaru Spt, Ketua KPUD, Bawaslu, unsur Forkompinda, Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP, para Asisten Sekda, Pimpinan perangka daerah dan pegawai dilingkungan Pemda Bolmong Selatan.
Ketua Arifin mengatakan, terdapat tiga Ranperda inisiatif DPRD tahun 2021 yang di paripurnakan bersama Pemda Bolmong Selatan, yakni, pertama Ranperda tentang hymne dan mars Kabupaten Bolmong Selatan, kedua, Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan ketiga, tentang Cadangan Pangan pemerintah daerah Kabupaten Bolmong Selatan.
Arifin menjelaskan pembentukan tiga Ranperda tersebut terkait penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah untuk kepentingan masyarakat.
“Untuk lebih maksimal penyusunan Ranperda diharapakan perangkat daerah yang terlibat agar proaktif dan bersinergi dengan DPRD karena ranperda ini terkait kepentingan masyarakat Bolsel,” harap Arifin. (ADV)