DPRD Bolsel Gelar Paripurna Tahap II KUA PPAS TA 2024

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat paripurna Tahap II atas penetapan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024, Kamis (10/8/2023). Rapat paripurna berjalan tertib dan lancar.

Juga, dalam rapat tersebut, dilanjutkan dengan Pembicaraan Tingkat ll Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2021 serta Pembicaraan Tingkat l atas 2 Ranperda dalam Propemperda Tahun 2023 di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kawasan Perkantoran Panango Kecamatan Bolaang Uki.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii, yang didampingi dua Wakil Ketua dan segenap anggota Dewan serta dihadiri langsung Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi bersama jajaran pemerintah daerah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii.

Arifin Olii mengungkapkan, DPRD Bolsel tetap akan terus mengawal dan mengawasi arah kebijakan dan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Besar harapan kami rancangan APBD 2024 nantinya dapat berjalan dengan baik agar pemenuhan terhadap aspirasi masyarakat dapat terpenuhi,” ucap Arifin.

Dalam sambutannya, Bupati Iskandar mengapresiasi tinggi DPRD Bolsel karena proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) T.A 2024 berjalan lancar dan dilakukan melalui penyamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat segera diaplikasikan sebagai pedoman bagi pemda dalam penyusunan RAPBD T.A 2024.

“Keberhasilan pembangunan daerah pada hakekatnya merupakan perwujudan sinergi kinerja Pemda dan DPRD dan seluruh masyarakat Bolsel yang diukur pada penilaian berbagai indikator pada visi dan misi yang direfleksikan dalam target-target pada RKPD dan KUA-PAS setiap tahunnya”, ungkap Bupati Bolsel.

Dia menambahkan, terkait Ranperda Perubahan Perda No. 8 Tahun 2021, dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menerimanya untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

“Saya berharap dua Ranperda ini juga dapat segera disetujui pihak legislatif untuk dibahas pada tahap berikutnya”, cetus Ketua DPC PDIP Bolsel.

Sekedar diketahui, dalam rapat paripurna ini seluruh Fraksi menerima dan menyetujui KUA dan PPAS T.A 2024 dan Ranperda Perubahan atas Perda No. 8 Tahun 2021. Selain itu, disetujui pula dua Ranperda dalam Propemperda Tahun 2023 untuk dibahas ke tahap selanjutnya. (ADV)

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net