DPRD Bolsel Bersiap Reses Awal Tahun

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Dalam waktu dekat ini, 20 Anggota DPRD Kabupaten Bolmong Selatan akan melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat di seluruh desa di Kabupaten Bolmong Selatan. Ini merupakan bagian dari tugas para wakil rakyat dalam mengawal aspirasi di daerah asal pemilihan masing-masing.

Ketua DPRD Bolmong Selatan Ir Arifin Olii mengatakan, dari 20 anggota Dewan mereka nantinya akam turun ke desa-desa di mana asal daerah pemilihannya untuk menggali dan menyerap aspirasi masyarakat.

Suasana Rapat Paripurna Persiapan Reses Masa Sidang I Tahun Anggaran 2020.

“Ini menjadi agenda tahunan DPRD Bolsel dalam masa sidang 1 di awal tahun ini,” ujar Arifin.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat proaktif dan hadir dalam acara reses wakil rakyat untuk menyampaikan segala persoalan dan kebutuhan masyarakat untuk ditindaklanjuti kepada pemerintah.

“Reses ini sangat dibutuhkan oleh wakil rakyat untuk bisa mendengarkan secara langsung aspirasi dan keluhan masyarakat di daerah asal pemilihannya masing-masing,” terang politisi PDIP ini.

Ketua Komisi I Fadli Tuliabu menambahkan, hasil reses ini nantinya akan menjadi referensi oleh para anggota DPRD dalam merumuskan persoalan atau kebutuhan masyarakat. Sehingga aspirasi ini dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah selaku eksekutor program kabupaten.

20 Anggota DPRD Bolsel siap melaksanakan reses awal tahun 2020.

“Masyarakat punya hak untuk memyampaikan aapirasinya melalui wakil rakyat dalam pelaksanaan reses,” kata Fadli.

Hal yang sama dikatakan Zulkarnain Kamaru, bahwa pelaksanaan reses ini telah diatur dalam UU dalam mengawal aapirasi masyarakat.

“Jangan takut untuk mengeluarkan aspirasi asalkan yang mempunyai tujuan positif dalam kesejahteraan masyarakat,” kata Zulkarnain.

Perlu diketahui, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 161 huruf I,J,K disebutkan anggota DPRD mempunyai beberapa kewajiban. Misalnya menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat, dan memberikan pertanggung jawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya. (ADV)

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net