Instink.net, Bolaang Uki – Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Pemda Bolsel melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di kantor Camat Pinolosian, Rabu (27/1). Gali aspirasi ini diikuti oleh seluruh elemen dan lapisan masyarakat di Kecamatan Pinolosian.
Hari ke tiga Musrenbang tingkat kecamatan tersebut, DPRD Bolsel turut mengawal dan mendampingi jalannya pertemuan urun rembuk siang itu.
Ketua DPRD Arifin Olii mengatakan, Musrenbang di kecamatan merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas. Program ini tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.
“Musrenbang merupakan sebuah kegiatan pemerintah daerah untuk mengumpulkan semua kebutuhan masyarakat terhadap kemajuan pembangunan di daerah dari berbagai aspek,” ucap Arifin..
Hasilnya, lanjut dia, dari kesepakatan bersama atas Musrenbang ini akan diajukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kegiatan ini merupakan wadah menampung aspirasi masyarakat di tingkat kecamatan dan mensinergikannya dengan kegiatan yang ada di pemerintah daerah pada tahun 2020 mendatang. Dan tugas DPRD adalah mengawal aspirasi masyarakat sampai kepada pemerintah,” ucapnya.

Musrenbang tingkat kecamatan untuk tahun anggaran 2022 tingkat kecamatan di Bolsel. (Foto: Bappelitbangda Bolsel)
Terpisah, Kepala Bappelitbangda, Arifin Matulu mengatakan, Musrenbang di kecamatan mempunyai beberapa tujuan, pertama, adalah membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan. Ke dua, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa. Dan ke tiga, menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi OPD yang diklasifikasikan berdasarkan urusan.
Keberadaan musrenbang secara resmi dalam proses perencanaan adalah satu kesempatan untuk benar-benar menerapkan prinsip pendekatan penyerapan mulai dari bawah (bottom-up).
“Jika dikaitkan dengan proses penganggaran, musrenbang merupakan salah satu tahapan di mana kebutuhan masarakat bisa diidentifikasi dan dianggarkan,” ucap Matulu.
Diketahui, Musrenbang kecamatan dihadiri oleh Asiten II Pemda Bolmong Selatan yang mewakili Bupati, Kapolsek Pinolosian, Danramil Pinolosian, Organisasi Perangkat Daerah, Camat, dan Sangadi se-Kecamatan Pinolosian. (red)