Di Rakornas Bawaslu RI, Bupati Iskandar Ingatkan Netralitas ASN di Bolsel

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru SPt MSi menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kesiapan
Kepala Daerah menjaga Netralitas ASN pada pemilihan serentak tahun 2024. Acara ini
diselenggarakan oleh BAWASLU RI di Ecovention Ancol, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Kegiatan tersebut memberikan penguatan kepada peran kepala daera atas pentingnya netralitas ASN dalam tahapan Pemilihan 2024,

Sebagaimana disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, mengingatkan pentingnya netralitas ASN dalam kontestasi Pemilu maupun pemilihan kepala darrah agar pesta demokrasi ini berjalan jujur, adil dan terbuka.

Bupati Iskandar Kamaru bersama kepala daerah se Indonesia di acara Rakornas Bawaslu RI. (Foto: IST)

Bupati Iskandar Kamaru bersama kepala daerah se Indonesia di acara Rakornas Bawaslu RI. (Foto: IST)

“Jelas sudah di atur dalam UU 1 tahun 2015 pengganti UU 1 tahun 2014 bahwa ASN memiliki hak politik namun tidak bisa berpolitik praktis, dan untuk menjaga netralitas ASN tersebut perlu sikap profesional pegawai,” ucapnya dalam sambutan di acara tersebut.

Kemendagri staf Ahli bidang pemerintahan Dr. Suhajar Diantoro, MenpanRB Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Aba Subagja, dan Plt Kepala BKN Drs. Haryono Dwi Putranto juga sama-sama menyatakan bahwa diharapkan pelanggaran netralitas ASN menurun setelah dilakukan upaya bersama baik pemangku kepentingan di Daerah dan para ASN di bawahnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Dr. Puadi menegaskan, penanganan pelanggaran akan dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku jika ditemukan atau adanya laporan masyarakat terhadap
pelanggaran pemilihan termasuk yang dilakukan ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa.

Para ASN dan Pejabat Gubernur, Bupati dan Walikota diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan bebas dari intervensi politik. Sanksi tegas akan diterapkan jika ada pelanggaran ASN.

Bupati Iskandar Kamaru saat berdiskusi dengan Walikota Manado di acara Rakornas Bawaslu RI (Foto: IST)

Bupati Iskandar Kamaru saat berdiskusi dengan Walikota Manado di acara Rakornas Bawaslu RI (Foto: IST)

Para kepala daerah juga diberi kesempatan untuk bertanya terkait boleh tidaknya melaksanakan pengisian jabatan, untuk menunjang roda pemerintahan dan dijawab langsung oleh Sekjen Kemendagri, boleh
dilaksanakan pengisian jabatan dengan syarat memiliki ijin dari Kemendagri.

Bupati Iskandar mengatakan, dalam setiap rapat pemerinthan, dia selalu mengingatkan kepada ASN agar tidak terlibat politik praktis dalam pelaksanaan Pemilu. "Hal ini selalu saya tegaskan agar menjadi perhatian oleh seluruh ASN di Bolsel," ucap Iskandar.

Turut hadir Bawaslu Provinsi dan Kab/kota Se Indonesia, serta peserta eksternal para Kepala Daerah Gubernur dan Sekretaris Provinsi, Bupati/Walikota dan Sekretaris Daerah se Indonesia. (ADV)

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net