BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow mengukuhkan Tim Pengawas Orang Asing (Tim Pora) tingkat Kecamatan se-Kabupaten Bolmong, Selasa (26/11/2019) di Aula Setda, Kantor Bupati, Lolak. 15 camat dilantik sebagai anggota tetap Tim Pora.
Pembentukan Tim Pora ini merupakan bagian dari tanggung jawab Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu. Tim Pora adalah tim yang terdiri dari instansi dan/atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan Orang Asing.
Bupati menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada Knaot Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu atas pembentukan Tim pora tingkat Kecamatan ini. Menurutnya, ini sebagai wujud kerja sama dalam meningkatkan sinergi berbagai instansi pemerintah guna menangani masalah orang asing di Bolmong.
“Pemantauan dan pengawasan terhadap orang asing sangat diperlukan, mengingat letak geografis Bolmong merupakan jalur perlintasan transportasi darat. Perusahaan-perusahaan asing mulai ada di Bolmong. Sekarang ada perusahaan asing di sini, kebanyakan pekerjanya dari China,” ucapnya dalam sambutan.
Lanjut Bupati, pengawasan terhadap orang asing tentunya harus dilaksanakan baik secara administratif maupun di lapangan untuk mendapatkan informasi secara faktual. Karena, katanya, pengawasan bukan hanya tugas dari kantor imigrasi saja, melainkan harus melibatkan dan bekerja sama dengan instansi terkait, serta yang tidak kalah pentingnya adalah partisipasi masyarakat.
“Akan menjadi semakin baik. Artinya, berbagai hal yang dimungkinkan menjadi gangguan bisa dicegah sejak dini. Apalagi saat ini Bolmong membuka jalur investasi dari luar untuk menanamkan modal,” kata Bupati.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu, Joni Rumagit dalam kesempatannya mengatakan, Tim Pora ada beberapa tingkatan, yakni nasional, provinsi, kabupaten dan kecamatan. Tujuannya, kata Rumagit, untuk ikut bersama, berkolaborasi dalam hal mengawasi kegiatan orang asing.
Rumagit yang juga ketua Tim Pora kabupaten mengungkapkan, di Bolmong saat ini terdapat kurang lebih 134 orang asing pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) yang seluruhnya merupakan pekerja. Ada pun pemegang Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) sebanyak 3 orang.
“Kalau yang dari China ada 134 orang pemegang Kitas, sementara 3 orang pemegang Kitap, 2 dari Filipina, serta 1 dari Malaysia,”jelasnya.
Pengukuhan Tim Pora tingkat kecamatan dihadiri oleh Asisten I dan Asisten II, para pimpinan SKPD Bolmong, pejabat dan pegawai Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu.