Pemilihan Kepala Daerah ke tiga di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) telah berakhir ditandai penetapan pasangan calon sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih periode 2020-2025 oleh Komisi Pemilihan Umum, Kamis (21/1/2021). Hi Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid didaulat kembali memimpin lima tahun ke depan.
Sebelum melangkah lebih jauh masa kepemimpinan petahana Iskandar-Hamid, dalam 30 hari dimula hari pertama pascapelantikan Februari mendatang, gerbong lama harus dibongkar. Catatan rapor merah kurun waktu tiga tahun terakhir memudahkan evaluasi pasangan inkumben Iskandar-Hamid memakirkan pejabat tidak produktif dan inkompetensi.
Larangan kepala daerah melakukan pergantian pejabat masa enam bulan sebelum dan setelah pelantikan diatur UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016 bukan kendala signifikan. Aturan yang dibuat untuk mencegah terjadinya kesewenangan pemimpin yang baru dilantik mudah dimentahkan dengan adanya pertimbangan yang lebih krusial, yakni menyangkut dengan upaya pemerintah dalam mempercepat pelaksanaan program pemerintah.
Nama-nama pejabat dalam buku rapor merah petahana Iskandar-Hamid telah tersimpan sangat baik menjadi pertimbangan awal menyodorkan persetujuan kepada Menteri Dalam Negeri untuk melakukan perombakan kabinet daerah. 180 hari batas waktu menunggu pergantian pejabat akan sangat menggangu target yang harus dicapai oleh kepala daerah. Rotasi pejabat kebutuhan yang mendesak perlu dilakukan.
Tidak perlu memberi contoh besar atas perombakan pejabat di masa awal pascapelantikan. Bagaimana penanganan bencana dan pascabencana yang terjadi di Kabupaten Bolsel sepanjang akhir Juli dan Agustus lalu lebih dari cukup menggambarkan betapa karut-marutnya BPBD Bolsel bertindak sebagai garda di depan. Komunitas perhimpunan muda-mudi, PEREDAM, jauh lebih cekatan menggantikan peran besar BPBD Bolsel menghadapi bencana air bah ketika itu. Tidak ada tawar menawar lagi. BPBD Bolsel harus masuk di daftar teratas perombakan.
Sejalan pernyataan Bupati Iskandar Kamaru bahwa roda gerak pembangunan oleh pemerintah digantungkan pada bagaimana sikap proaktif dan inovatif pejabat ASN. “Sinergikan sikap proaktif dan inovatif dan hilangkan ego sektoral untuk berkarya membangun daerah,” ucapnya dalam rapat RKPD, awal Januari lalu.
Tidak sedikit pekerjaan rumah harus diselesaikan duet Iskandar-Hamdi ke depan. Relokasi penduduk pascabencana di Desa Pakuku Jaya ke lokasi yang lebih aman; pengentasan kemiskinan dan buta aksara; membangun dan membentuk ekonomi kerakyatan dan ekowisata dalam tantangan menghadapi pademi perlu mendapat alokasi perhatian serius lagi utama.
Prestasi Bolsel atas pelaporan tindaklanjut LHP BPK untuk daerah paling pertama di Sulawesi Utara; Bolsel meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) enam kali berturut-turut; tidak dinafikan adalah tugas pokok kepemerintahan mengelola pertanggungjawaban keuangan negara. Di tahun ini dan ke depan, perlu tingkatan prestasi yang tidak melulu hal itu. Harapan baru saat ini tumbuh di pundak Iskandar Kamaru – Deddy Abdul Hamid.
Kunjungan wisata di Bolsel meningkat meski di tengah pandemi; iklim UMKM tubuh subur di Bolsel; penghasilan nelayan di sektor perikanan melimpah dan menjadi pengekspor; adalah tantangan Pemerintah Bolsel dalam lima tahun ke depan.
Kabupaten Bolsel perlu semangat baru menghadapi perubahan multi-sektor di tengah pandemi. Jawaban atas tantangan itu ada di pundak Pegawai Negeri Sipil Bolsel.
“Tidak pernah ada kepala daerah hebat tanpa pegawainya yang pula hebat”. Inilah yang dimaksud oleh Iskandar Kamaru bahwa pembangunan di daerah sangat bergantung dengan kinerja PNS. Pun itu berpulang pada kemampuan sang pemimpin memilih pejabatnya. (redaksi instink.net)