Hasil kerja keras atas seluruh kinerja pemerintah Kabupaten Bolmong Selatan dibawah duet kepemimpinan Hi Iskandar Kamaru Spt dan Deddy Abdul Hamid telah membuahkan hasil yang patut diacungi jempol. Sebanyak enam kali secara beruntun Pemda Bolsel telah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan mengenai Laporan Kinerja Pemerintah Daerah tahun anggaran 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Acara penyerahan LHP BPK atas LKPD Pemda Bolmong Selatan TA 2019 tersebut pun berlangsung berbeda di masa pendemi Covid-19 ini, yakni dilakukan secara virtual di rumah dinas bupati Bolsel, di Desa Soguo Kecamatan Bolaang Uki, yang juga hal yang sama diikuti oleh 14 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Sulawesi Utara. Pengumuman LHP ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor BPK RI perwakilan Sulut dan dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondo Kambey.
Dalam komunikasi virtual tersebut, Kepala BPK Perwakilan Sulut Karyadi mengharapkan agar kegiatan ini bukan sekadar seremonial semata, namun menjadi tolak ukur bagi pemerintah daerah atas keberhasilan penggunaan keuangan negara disetiap pemerintah daerah untuk dapat lebih baik lagi ke depan.
Hal senada juga disampaikan Gubernur Olly, dengan memberikan apresiasi kepada setiap Kabupaten/Kota yang telah maksimal dalam melaksanakan pertanggungjawaban keuangan ditengah ancaman pandemik Covid-19 ini.
Sementara itu, Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru SPt mengatakan, pencapaian terget opini WTP yang ke enam kalinya secara beruntun ini, merupakan kerja keras serta komitmen oleh seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Semoga ini menjadi motivasi yang lebih besar lagi bagi semua ASN dilingkup Pemerintahan Bolsel, khususnya terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah,” harap Iskandar.
Turut hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii yang kemudian menerima buku LHP BPK, juga Sekretaris Daerah Marzanzius Arvan Ohy, para Asisten, Kepala Bappeda, Kepala DPKAD, serta sejumlah pimpinan dan pejabat eselon III OPD lainnya. (ADV)