Musrenbang Kecamatan Manifestasi Menuju Bolmong Hebat

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

BOLMONG – Dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dilihat berdasarkan usulan masyarakat melalui pra musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) kemudian dimatangkan pada Musrenbang ditingkat kecamatan. Di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) pada tahun 2019, Musrenbang ditingkat kecamatan telah usai dilaksanakan. Dimulai pada 6 Februari 2019 di Kecamatan Passi Barat, kemudian berakhir di Kecamatan Lolak pada 22 Februari 2019.

Pelaksanaan Musrenbang yang memakan waktu 15 hari ini, pemerintah daerah mencari solusi dalam mewujudkan Bolaang Mongondow sebagai kabupaten yang HEBAT yakni, Humanis, Entrepreneurship, Beriman, Akuntable dan Transparant.

Humanis

Disisi ini pemerintah daerah menginginkan penyelenggaraan yang dalam proses pembangunan memberikan perhatian terhadap persoalan peningkatan martabat kemanusiaan. Persoalan etika dan moralitas menjadi landasan dan tujuan kemanusiaan. Optimalisasi pelayanan diupayakan melalui pendekatan dengan masyarakat.

Entrepreneurship

Fokus pada peningkatan publik dan penciptaan kesempatan berusaha masyarakat menjadi terobosan dan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Beriman

Menanamkan nilai-nilai percaya dan mempercayakan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa akan melahirkan pribadi yang teguh dalam prinsip. Dengan ini, amanah yang diberikan juga akan senantiasa terjaga.

Akuntable

Penyelenggaraan pemerintahan yang memberikan pertanggungjawaban kinerja dan tindakan kepada masyarakat termasuk pihak yang berhak atau berwenang meminta tanggung jawab.

Transparant

Penyediaan akses informasi yang memadai sehingga dapat dengan mudah digunakan bagi yang membutuhkan. Hal ini juga bisa menjadi alat monitoring dan evaluasi.

Legislator Bolmong, Asisten II Bolmong Moh Yudha Rantung dan unsur Forkopimcam pada pembukaan Musrenbang di Kecamatan Poigar (Foto: Bappeda Bolmong).

Dari kelima tujuan ini, tentunya harus sejalan dengan misi yang dicanangkan oleh Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk STh MM yaitu, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tertata laksana, mewujudkan daya saing ekonomi daerah melalui pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan berbasis potensi sumber daya alam dan kearifan lokal, mewujudkan pendidikan yang merata, terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat, serta mewujudkan pelayanan kesehatan yang cepat, terjangkau dan berkualitas.

Dari tujuan-tujuan ini, pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) membuat program prioritas. Dalam RKPD tahun 2020, pemerintah daerah menitikberatkan sebagaimana tema Musrenbang yakni, inklusivitas pertumbuhan ekonomi sektor unggulan pertanian, perikanan dan pariwisata melalui pemberdayaan kelompok usaha dan ekonomi kreatif.

Sekretaris Daerah Bolmong, Tahlis Gallang SIP MM dalam beberapa kesempatan memberikan pengantar pada kegiatan Musrenbang telah membeberkan tujuan pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) ditingkat kecamatan yakni untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.

Masyarakat dan perangkat desa menghadiri pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Dumoga (Foto: instink.net).

Oleh Tahlis, masyarakat dijelaskan soal indikator-indikator yang dapat mempengaruhi usulan-usulan agar dapat diakomodir dalam penganggaran. Ada beberapa poin yang harus dipenuhi untuk menjadi kunci keberhasilan usulan dapat terterima.

“Kriteria pertama, poin tertinggi pada Musrenbang tingkat kecamatan. Kriteria kedua, poin tertinggi berdasarkan pokok pikiran dewan, kemudian kriteria ketiga usulan yang cocok dengan rencana kerja (Renja) SKPD,” kata Tahlis saat membuka Musrenbang di Kecamatan Lolayan pada hari Kamis (14/2/2019) lalu.

Tahlis juga mengingatkan, usulan-usulan yang masuk harus terinput pada aplikasi e-Planing. Sebab, meskipun meraih nilai tinggi namun tidak terinput, usulan tidak akan terlihat pada pembahasan ditingkatan selanjutnya.

“Satu hal yang tak kalah penting, syarat administrasi dan syarat teknis harus sesuai dengan apa yang telah diusulkan,” tegasnya.

Pelaksanaan Musrenbang merupakan bagian dari tahapan-tahapan penyusunan RKPD. Dimulai dari persiapan penyusunan, kemudian menyusun rancangan awal dan melaksanakan Musrenbang itu sendiri. Setelah pelaksanaan Musrenbang, pemerintah masuk pada perumusan rancangan akhir, kemudian ditetapkan dalam APBD tahun 2020. Hal ini juga berlaku di tahun-tahun selanjutnya.

Advetorial

Penulis : Rahmat Putra Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net