Menkeu Naikkan Dana untuk Parpol

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Instink.net, JAKARTA Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan kepada para anggota partai politik agar dalam menggunakan anggaran dana bantuan partai politik hanya untuk kepentingan masyarakat bukan kepentingan golongan.

 Hal tersebut dikemukakan Sri Mulyani Indrawati dalam materinya tentang Kebijakan Pemerintah dalam Meningkatkan Peran Partai Politik, dalam Workshop Nasional Perempuan Legislatif, Eksekutif, dan Kader Partai Golkar, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (27/8/2017).

“Dia (APBN) bukan untuk mencapai tujuan individual, bukan untuk memperkaya diri sendiri. Idealnya digunakan untuk mencapai tujuan nasional,” ujar Sri Mulyani saat menanggapi kenaikan dana bantuan untuk partai politik dari Rp 107 per suara sah menjadi Rp 1.000 per suara sah.

Menurut Sri Mulyani, partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat memiliki tiga fungsi, yakni pengawasan, legislasi, dan anggaran. Dalam fungsi membuat anggaran, rancangannya harus memihak kepada rakyat dan berdasarkan cita-cita negara.

Sri Mulyani menambahkan, fungsi partai sebagai penguat desentralisasi kekuasaan telah didelegasikan masyarakat sehingga partai bisa menjaga akuntabilitas publik.

“Bila fungsi tersebut benar-benar berjalan, maka akan tercipta pemerintahan yang baik,” katanya di hadapan peserta workshop nasional Perempuan Legislatif, Eksekutif, dan Kader Partai Golkar.

Sri Mulyani menekankan, dana bantuan partai politik dari pemerintah berfungsi memperkuat fungsi partai sebagai instrumen pemerintahan. Organisasi partai politik didirikan sebagai instrumen negara untuk membantu mencapai cita-cita bangsa, bukan cita-cita pendirinya.

“Partai harus bisa mewujudkan demokrasi yang sehat, bukan malah memecah belah hanya karena perbedaan partai.”

Sri Mulyani mengatakan partai politik juga harus bisa membuat rakyat berpartisipasi aktif dalam perpolitikan. “Jika ada satu negara yang masyarakatnya tidak peduli dengan kondisi politik bangsanya sendiri, maka jangan berharap negara tersebut akan dipedulikan oleh dunia,” ucapnya.

Terpisah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menanggapi dana partai politik yang telah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jadi Rp 1.000/suara. Tjahjo berharap dana parpol yang naik 10 kali lipat itu dimaksimalkan untuk kepentingan Parpol.

“Saya kita sejak awal kalau saya sudah menyampaikan secara terbuka Rp 108 jauh dari harapan, karena partai kan harus menggerakkan, mengorganisir, melatih kader, kemudian proses kaderisasi proses rekrutmen mulai dari DPRD, DPR, sampai Presiden,” ujar Tjahjo di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (27/8/2017).

Menurutnya naiknya dana Parpol merupakan komitmen pemerintah untuk memperhatikan parpol yang ada. Dia berharap Parpol semakin mampu menggerakkan dan mengorganisir dana tersebut.

“Dengan naiknya angka yang cukup besar walaupun angkanya sama dengan yang 2009 lalu tapi, ini komitmen pemerintah yang bagian dari proses politik memperhatikan partai politik. Semoga partai politik akan bisa semakin mampu menggerakkan, mengorganisir, transparan, termasuk anggaran yang akan kita lihat tahun depan kalau kondusif,” katanya.

Dana Parpol ini sudah dapat dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional tahun 2018. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga akan memantau dana Parpol tersebut.

“Saya kira APBN tahun depan tidak ada masalah, sudah keluar lah. Saya kira ada audit BPK juga biar partai memberi pertanggungjawaban dengan baik, mudah-mudahan pemerintah bisa meningkatkan, tapi kontribusi partai juga akan semakin baik,” imbuhnya.

 

Sumber : tempoco, detikcom
Editor    : Instink.net

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net