DPRD Bolsel Paripurnakan Sejumlah Perda Inisiatif Dewan

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat paripurna Pembicaraan Tingkat I atas Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, juga Pembicaraan Tingkat I atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Tahun 2025 serta Penetapan Program Pembentukan Peraturan
Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Rabu (1/10/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Arifin Olli, didampingi Wakil Ketua Djelfi Djahari dan Ridwan Olii serta dihadiri Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru S.Pt M.Si. Pelaksanaan paripurna ini kian hikmat karena dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Bolsel, Sekertaris Daerah, pimpinan OPD, Camat dan Sangadi.

Rapat paripurna dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Bolsel. (Foto: IST)

Rapat paripurna dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Bolsel. (Foto: IST)

Pada rapat paripurna tersebut, tiga fraksi DPRD Bolsel menyatakan setuju dan siap membahas tiga agenda paripurna tersebut ke tahap selanjutnya.

“Kami terus berkomitmen penuh untuk mengawal program-program pemerintah dan akan memastikan program tersebut dirasakan manfaatnya kepada masyarakat,” kata Atifin.

Bupati Iskandar menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah melaksanakan rapat paripurna tersebut.

Ia juga memaparkan prognosis struktur APBD Tahun Anggaran 2026 dalam dokumen KUA-PPAS. “Setelah RUU APBN 2026 ditetapkan menjadi Undang-Undang, terjadi penurunan drastis transfer pusat ke daerah. Sekitar 96 persen belanja daerah masih bergantung pada pemerintah pusat, dan tahun 2026 mengalami penurunan hingga 41
persen. Hal ini berdampak signifikan, termasuk pemotongan TPP ASN sebesar 30–40 persen,” ucapnya.

Rapat paripurna dihadiri oleh para pimpinan OPD Bolsel. (Foto: IST)

Rapat paripurna dihadiri oleh para pimpinan OPD Bolsel. (Foto: IST)

Iskandar menegaskan bahwa TPP ASN tetap akan dianggarkan selama 14 bulan, termasuk gaji ke-13 dan ke-14.

“Mohon maaf atas penyesuaian tersebut, sekaligus mengajak ASN untuk tetap bersyukur dan mendukung program-program pemerintah pusat,” pintanya. (ADV)

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net