Pemda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kembali menjalin kerjasama yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu (04/01).
PKS tersebut dilakukan disela-sela kegiatan apel perdana tahun 2023 Pemkab Bolsel, di kompleks perkantoran Panango.
Penandatanganan MoU di antara ke dua lembaga tersebut, dilakukan oleh
Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru, Spt, M.Si dan Kepala Kantor BPJamsostek Sulut, Sunardy Syahid. Turut juga disaksikan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekda dan seluruh peserta apel.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Rencana Kerja perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pegawai Non ASN, aparatur desa, program petani Berkah serta Program Nelayan Berkah oleh masing-masing kepala dinas.
Dalam kesempatan itu, Sunardy Syahid menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemda Bolsel yang telah melindungi 1.609 Non ASN, 1.160 Aparat Desa, 5.987 Petani dan 1.223 Nelayan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Tentu dengan program tersebut, masyarakat menjadi lebih sejahtera karena masyarakat terlindungi program negara yang diselenggarakan oleh BPJamsostek dan di tahun ini perlindungan kepada masyarakat terus diperluas oleh Pemda Bolsel,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, hal ini dibuktikan juga oleh Bupati dan Wakil Bupati Bolsel yakni telah menyerahkan secara simbolis manfaat jaminan kematian kepada ahli waris.
“Kami juga mengucapkan turut berdukacita atas meninggalnya almarhum, semoga santunan yang diberikan oleh Pemda melalui BPJamsostek dapat bermanfaat untuk ahli waris,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, diserahkan secara simbolis dua manfaat program yaitu manfaat program Jaminan Kematian (JKm) kepada ahli waris Alm Isran Bilale sebesar Rp.42.000.000 yang merupakan peserta Program Nelayan Berkah dan manfaat JKm kepada ahli waris Alm Arianto Panigoro sebesar Rp.42.000.000 yang merupakan peserta Program Petani Berkah.
Bahkan, sejak tahun 2021 hingga 2022 pihak BPJamsostek telah membayar manfaat program sebesar Rp 2.184.000.000 dengan jumlah pengajuan sebanyak 52 klaim di mana seluruh manfaat program ditransfer langsung ke rekening penerima/ahli waris yang merupakan warga Bolsel. (ADV)