Rapat paripurna tentang penyampaian rancangan peraturan daerah dan peraturan
bupati tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pedapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, mulai digelar DPRD Bolsel, di ruang rapat paripurna, Rabu (18/6/2025).
Rapat paripurna tingkat satu tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Ir. Arifin Olii dan di hadiri Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, SPt, MSi.
Ketua Arifiin Olii, menyampaikan penyelenggaraan pemerintah daerah tidak lepas dari APBD yang merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam satu tahun anggaran.

Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii menyerahkan hasil pembahasan paripurna kepada Bupati Bolsel Iskandar Kamaru. (Foto: IST)
“APBD memuat rencana pelaksanaan pendapatan dan belanja yang dikelola secara transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara administrasi
maupun secara fisik,” ucap Arifin.
Menurutnya, paripurna penyampaian ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan
APBD, merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban pengelolaan keuangan daerah.
“Sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, maka sangat penting untuk kami mengevaluasi hasil penyelengaraan pemerintah pada tahun anggaran 2024 lalu,” kata Arifin.
Merepresentasikan lembaga legislatif ini, dia mengapresiasi capaian Pemkab Bolsel atas
diraihnya opini WTP yang ke-11 kali berturut-turut atas pengelolaan keuangan di daerah.
“Ini semua atas komitmen kita bersama, seluruh pemangku kebijakan dan stakeholder, serta
masyarakat Bolsel,” tutup Arifin.

Rapat paripuna di hadiri oleh seluruh anggota DPRD Bolsel dan dihadiri oleh jajaran pimpinan OPD di lingkup Pemda Bolsel. (Foto: IST)
Sementara itu, Bupati Iskandar menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada pimpinan dan
segenap anggota DPRD Bolsel yang sudah mengagendakan rapat paripurna ini.
“Saya mengapresiasi dan memberikan pengahargaan kepada semua stake holder atas
keberhasilan memperoleh opini WTP untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” ucapnya. (ADV)