INFOTORIAL
DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal isu lingkungan, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT J Reslurces Bolmong.
Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii bersama Wakil Ketua Ridwan Olii dalam gelar rapat lanjutan Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup dalam rangka pembahasan Adendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Andal) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) Tipe A PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM).
Rapat yang turut dihadiri Bupati Bolsel Dr (C) H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Selasa (11/8/2026).
Pembahasan ini merupakan bagian dari tahapan uji kelayakan lingkungan hidup terhadap rencana kegiatan PT JRBM. Kegiatan juga diikuti secara daring oleh Kementerian Lingkungan Hidup serta dihadiri Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., bersama jajaran pemerintah daerah dan sejumlah unsur terkait.
Dalam forum tersebut, Ketua Arifin Olii menegaskan, dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan, terutama terhadap berbagai potensi dampak harus diantisipasi dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan.
Dia juga menngingatkan, agar setiap aktivitas di lokasi tambang, yang berada dalam rencana pengembangan wilayah di Bolsel penting dilengkapi dokumen perencanaan penanganan lingkungan yang komprehensif, jelas dan transparan.
Lanjutnya, dokumen tersebut harus memuat pemetaan terukur terhadap potensi dampak lingkungan, termasuk kemungkinan rembesan material menuju wilayah hulu sungai. Hal itu dinilai penting karena sungai memiliki peran vital bagi ekosistem dan kehidupan masyarakat.
“Pentingnya mitigasi harus direncanakan secara presisi sejak awal, sehingga setiap potensi dampak lingkungan dapat diantisipasi dan ditangani dengan baik,” kata Arifin.
Dia menambahkan, bahwa DPRD berkepentingan memastikan setiap rencana investasi dan aktivitas usaha yang berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Arifin mengatakan, pembangunan dan investasi memang penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, namun aspek keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan tidak boleh ditempatkan sebagai hal yang sekunder.
“Investasi tentu kita dukung karena dapat memberikan dampak terhadap perekonomian dan masyarakat. Tetapi investasi harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan. Jangan sampai keuntungan ekonomi hari ini justru meninggalkan persoalan bagi masyarakat dan generasi yang akan datang,” tegas Arifin.
Arifin menambahkan, DPRD Bolsel akan terus menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terhadap hal-hal yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan wilayah Bolsel. (***)