DPRD Bolsel Paripurnakan Tahap II KUA- PPAS T.A 2026

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melaksanakan rapat paripurna tahap II tentang penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritaa Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026, di ruang Parupurna DPRD Bolsel, Kamis, (4/9/2025)

Rapat di pimpin Wakil ketua DPRD Ridwan Olii bersama Djefry Jauhari dan di hadiri Bupati Bolaang Mongondow Selatan Hi
Iskandar Kamaru.,S.Pt,M.Si, para asissten, anggota DPRD, pimpinan OPD, para camat dan sejumlah ASN.

Pimpinan DPRD Bolsel bersama Bupati Iskandar pada pelaksanaan rapat paripurna Tahanp II tentang pembacaan nota keuangan KUA PPAS 2026. (Foto: IS)

Pimpinan DPRD Bolsel bersama Bupati Iskandar pada pelaksanaan rapat paripurna Tahanp II tentang pembacaan nota keuangan KUA PPAS 2026. (Foto: IS)

Melalui kesempatan itu, Bupati Iskandar menyampaikan bahwa proses pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 dapat berjalan dengan lancar dan dilakukan melalui penyamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif. KUA dan PPAS di aplikasikan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyusunan rancangan anggaran
pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026 .

“Strategi dan kebijakan yang jadi prioritas dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2026 yang telah dituangkan dalam kebijakan
umum anggaran dan prioritas plafon anggaran ini selanjutnya akan dijabarkan dalam program dan kegiatan dalam penyusunan rancangan APBD.” kata Iskandar.

Dia berharap, penyusunan APBD tahun anggaran 2026 dapat berjalan optimal sehingga dapat mencapai target kinerja tahun pertama RPJMD tahun 2025-2029.

Ia mengajak agar tetap solid, bersatu dan bersinergi demi keberhasilan pembangunan di Bolsel. Pada hakekatnya, lanjutnya, keberhasilan Bolsel merupakan perwujudan sinergi kinerja pemerintah daerah, DPRD dan seluruh masyarakat yang di ukur pada penilaian berbagai indikator pada visi misi daerah dan direfleksikan dalam target Terget
pada RKPD dan KUA – PPAS setiap tahunya.

Dia menambahkan, untuk pelayanan pendidikan dan kesehatan menjadi perhatian bersama. Juga sebagimana surat edaran menteri kesehatan bahwa di setiap Pustu harus ada satu bidan dan minimal dua
perawat, dan ini bisa diisi oleh PNS ataupun PPPK sesuai dengan keputusan dari dinas kesehatan sendiri.

”Mudah-mudahan akhir bulan dan awal Oktober, kami akan umumkan untuk penempatan di 76 Pustu. Untuk puskesmas rawat inap itu harusnya ada tiga dokter umum,” ucap Iskandar.

Rapat Paripurna Tahan II dihadiri oleh seluruh anggota DRPD Bolsel. (Foto: IST)

Rapat Paripurna Tahan II dihadiri oleh seluruh anggota DRPD Bolsel. (Foto: IST)

Kemudian infrasturktur jalan dan bendungan sudah mendapat titik terang dan untuk tahun ini sudah akan dilaksanakan oleh balai dengan dua irigasi yang sudah disetujui.

”Semoga presiden dengan kebijakan ini akan diambil alih oleh balai balai untuk pelaksanan dari pada infrastruktur baik jalan dan sebgainnya,” harapnya.

Terkait dengan retribusi dan pajak daerah, sesuai dengan Ederan Mendagri dan sudah mengikuti zoom dengan Mendagri untuk
kenaikan pajak PBB P2, Bupati Iskandar mengharapakan agar ada diskusi yang baik dengan masyarakat maupun tokoh-tokoh masyarakat agar tidak ada imbasya untuk masyarakat. (ADV)

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net