BOLMONG – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), sejak tahun 2018, ternyata meningkat.
Tercatat, di tahun 2018, angkanya mencapai 111 kasus. Sementara di tahun 2019, terdapat 141 laporan masuk. Di awal tahun 2020, atau hingga pertengahan Februari, 20 laporan yang terdata di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bolmong.
Kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius Pemkab Bolmong. Sekretaris Daerah Bolmong, Tahlis Gallang dengan tegas menyatakan mendukung penuh langkah hukum terhadap pelaku pelecehan terhadap anak.
Menurut Tahlis, masa depan anak sangat penting menjadi perhatian semua kalangan. Kata dia, anak merupakan aset bangsa yang perlu dijaga.
“Keluarga dan lingkungan memiliki peran penting untuk menjaga hak-hak anak,” tegasnya.
Ketua harian P2TP2A Bolmong, Farida Mooduto menjelaskan, angka-angka tersebut di dominasi kasus pelecehan seksual, pencabulan, pemerkosaan, kekerasan fisik, diversi, serta perampasan hak anak.
“Pada November 2019 lalu, hasil paparan dari Kemendagri, di Sulut, Bolmong tertinggi tingkat kerawanan masalah,” ujar Farida.
Selanjutnya, kata Farida yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong, saat ini pihaknya gencar mengkampanyekan anti kekerasan terhadap anak disetiap kesempatan.
“Sosialisasi terus kami lakukan hingga ke tingkat desa. Bahkan kami berencana pada HUT Kabupaten akan turun aksi di jalan ibu kota untuk kampanyekan hal ini,” kata Farida saat ditemui di kantor DP3A, Rabu (12/2/2020).
Pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan terhadap anak juga disuarakan oeh Forum Anak Daerah (FAD) Bolmong. Dirga Danuarta, ketua FAD mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada pemerintah kabupaten hingga ke pemerintah desa, agar pemenuhan hak dan perlindungan anak menjadi prioritas dalam rencana pembangunan daerah.
“Hasil rapat FAD se-Sulut difokuskan pada perkawinan anak dan stunting. Tapi, kami di Bolmong tidak hanya fokus pada keduanya, kami menginginkan semua hak-hak anak ter-cover dengan baik,” kata Dirga saat dihubungi, Kamis (13/2/2020).
Siswa kelas 12 Akuntansi di SMK Yadika Kopandakan itu melanjutkan, ada 14 usulan FAD kepada pemerintah untuk diprioritaskan sehubungan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.
Berikut 14 usulan FAD Bolmong:
- Pembangunan ruang kelas baru ramah anak
- Pembangunan laboratorium ramah anak
- Pembangunan perpustakaan atau pojok baca anak
- Rehab sekolah
- Pengadaan guru
- Pengadaan buku bacaan atau pusat informasi layak anak
- Pembangunan ruang bermain ramah anak di semua desa/kecamatan
- Beasiswa untuk anak kurang mampu
- Pengadaan meja tulis Paud, TK, SD, SMP dan SMA sederajat
- Fasilitas sekolah ramah anak
- Fasilitas Puskesmas ramah anak
- Percepatan penerbitan akta kelahiran dan kartu identitas anak secara terpadu
- Pembentukan Forum Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat di semua desa di Bolmong
- Ruang publik ramah anak disabilitas.
Penulis: Rahmat Putra Kadullah