BOLMONG – Tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terkait aset barang milik Pemkab Bolaang Mongondow mulai membaik. Dari total temuan yang berjumlah Rp 489.794.664.012, telah terealisasi sebesar Rp 423.140.044.471. Sisanya sebesar Rp 66.654.619.541 masih dalam penelusuran.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Rio Lombone mengungkapkan, ada beberapa instansi yang sudah mencapai 100 persen. Sementara sisanya berkisar diatas 70 persen.
“Terendah Dinas Kesehatan dengan capaian 62 persen pada posisi 4 Oktober 2019. Sisanya rata-rata diatas 70 persen. Bahkan ada yang sudah 100 persen,” kata Lombone.
Baca: Lelang Jabatan di Bolmong, 8 Instansi Bermasalah dengan Aset
Hal yang sama juga dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang. Secara keseluruhan, kata Tahlis, progress tindak lanjut penyelesaian aset terbilang bagus. Hanya saja terganjal dengan tindak lanjut di Dinas Kesehatan (Dinkes) yang baru mencapai 62 persen. Jika saja Dinkes sudah diatas 70 persen, maka secara keseluruhan neraca juga ikut naik sekitar 90-an persen.
Kendala yang paling dirasakan, kata Tahlis, yakni proses penelusuran aset yang ada di 4 daerah pemekaran. “Kalau untuk di dalam daerah sendiri itu hampir tuntas. Yang jadi kendala selama ini adalah penelusuran di daerah pemekaran, seperti di Kotamobagu, Bolmut, Bolsel dan Boltim,” ujarnya.
Baca: OPD Bolmong Bersepakat Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI
Masalah aset menjadi prioritas bagi Pemerintah Kabupaten Bolmong. Bahkan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, dengan tegas akan menindak tegas para pejabat di instansi yang tidak mampu menyelesaikan persoalan aset samapi dengan batas waktu yang ditentukan pada 31 Oktober 2019 nanti.
“Harus tuntas 100 persen. Jika tidak, maka sesuai yang tertuang pada pakta integritas, pejabat yang bersangkutan akan dicopot dari jabatannya,” tegas Yasti pada saat penandatanganan pakta integritas beberapa waktu lalu.
Editor: Rahmat Putra Kadullah