Plt Kades Diingatkan Netral pada Pilkades

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

BOLMONG – Pelaksana tugas (Plt) Kades diingatkan menjaga netralitas pada pemilihan kepala desa (Pilkades) yang tahapannya sementara berlangsung di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut).

Penegasan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang saat ditemui, Senin (30/9/2019).

“Apabila ada kedapatan Kades tidak netral di pemilihan ini, silakan melapor,” ujar Tahlis.

Tahlis yang juga ketua tim seleksi Pilkades tingkat kabupaten menyatakan, tugas Kades itu mengawasi jalannya tahapan Pilkades, bukan memenangkan salah satu calon.

“Kades itu pembina politik di desa. Kita terus mengimbau. Kalau tidak diindahkan, itu sudah kesalahan sendiri, dan siap-siap menerima sanksi,” ujarnya mengingatkan.

Diketahui, tahapan Pilkades di Kabupaten Bolmong masih sementara berlangsung. Tim seleksi Pilkades telah melaksanakan seleksi tes bagi sebanyak 143 bakal calon (Balon) di 22 desa di Bolmong. Tes seleksi itu berlangsung tiga hari 25-27 September pekan lalu.

Baca : Pesan Yasti : Penjabat Harus Netral pada Pilkades

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bolmong Isnaidin Mamonto mengatakan, mereka telah mengikuti tes yang terdiri atas tes tertulis, wawancara dan kemampuan komunikasi dalam bentuk pidato.

“Tim seleksi terdiri dari Sekda, assisten 1, Kadis PMD, Kaban Kesbang, Kadis pendidikan, Kabag Hukum, Kabid pemdes dan Kasi Tata Pemdes Dinas PMD,” sebut Isnaidin.

Baca : Kurang Peminat, 3 Desa Buka Pendaftaran Ulang Cakades

Ditambahkannya, hasil seleksi itu akan diserahkan ke desa dalam bentuk peringkat sesuai dengan nilai hasil tes.

Berdasarkan hasil tes seleksi, kata Isnaidin, panitia Pilkades tingkat desa akan menetapkan calon sesuai dengan nilai.

“Calon yang akan ditetapkan maksimal lima orang atau bakal calon yang memperoleh akumulasi nilai minimal 70,” tandasnya.

Editor: Rahmat Putra Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net