Pemkab Bolmong dan KLHK Bahas Limbah B3 Wilayah Tambang di Bali

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Instink.net, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) bersama Kementerian Lngkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, membahas lahan yang terkontaminasi limbah bahan berbahaya beracun (B3) di wilayah Bolmong.

Pembahasan berlangsung pada rapat evaluasi dan pembahasan hasil verifikasi lapangan dalam rangka identifikasi dan inventarisasi data lahan terkontaminasi Limbah B3 di pulau Sulawesi dan Maluku yang dilaksanakan di Bintang Bali Resort, Jumat (19/10/2018).

Pemkab Bolmong melalui Dinas Lingkungan Hidup diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan LH, Pengolahan Sampah dan Limbah B3, Deasy Makalalag.

Menurut Deasy, data yang dimiliki KLHK di pulau Sulawesi dan Maluku bahwa lahan terkontaminasi Limbah B3 didominasi dari sektor tambang, baik yang ada penanggung jawabnya maupun dari kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) oleh masyarakat.

“Berdasarkan data yang didapatkan dari hasil pelaksanaan identifikasi dan inventarisasi lahan terkontaminasi limbah B3 sejak tahun 2015 – 2018 secara umum di Indonesia terjadi peningkatan luasan lahan terkontaminasi Limbah B3 setiap tahunnya,” ungkap Deasy saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/10/2018).

Baca : (Video) Demo Penambang Tuntut PETI Bakan Dibuka

Untuk wilayah Bolmong kata Deasy, ada dua wilayah yang terkontaminasi dan masuk kategori bahaya 1 yakni pengolahan emas yang masih menggunakan tromol (merkuri) di Mopuya dan PETI Bakan.

“Untuk Bakan Jenis Limbah B3-nya yaitu tailing yang bersumber dari proses pengolahan biji mineral logam. Jenis limbah yaitu spent process solution (CN) dengan kode limbah A331-1 kategori bahaya 1,” urainya.

Namun kata Deasy, secara keseluruhan di wilayah Bolmong masih diperlukan pendataan lebih rinci termasuk perluasan lahan dan estimasi jumlah Limbah B3-nya.

Diketahui selain PETI Bakan dan merkuri di Mopuya, hasil verifikasi data identifikasi dan inventarisasi lahan terkontaminasi di Sulut oleh KLHK yaitu, operasional boiler batubara dan proses produksi minyak goreng di Bitung, proses penggelondongan emas dengan merkuri penambangan emas skala kecil(PESK) di Tatelu Rondor, Minut, luapan limbah cair diseputar IPAL industri tepung kelapa di Desa Radey, Minsel, PETI di Desa Paku, Bolmut dan galian batu di Minahasa.

Kegiatan dibuka oleh Kasubdit Pemulihan Manufaktur, Agroindustri dan Jasa Drs Haneda Mulyanto MAS yang mewakili plt Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3, KLHK RI Drs Sayid Muhadar Msi.

Jurnalis : Mathox Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net