Pedemo Minta Kasat Pol-PP dan Damkar Kotamobagu Mundur dari Jabatan

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

BOLMONG – Puluhan personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (SatpolPP dan Damkar) Kota Kotamobagu mendatangi kantor DPRD Kotamobagu, menuntut pimpinan mereka mundur dari jabatannya, Rabu (18/2/2020).

Aksi yang dilakukan bukan tanpa alasan, mereka, para pedemo, mengajukan tuntutan karena merasa kebijakan yang diterapkan Sahaya Mokoginta, Kasat Pol-PP dan Damkar Kotamobagu, tidak relevan.

Budiman Mokolanut, salah satu personil mencontohkan, kebijakan soal salat berjamaah yang hanya bisa dilaksanakan di satu masjid saja. Di satu sisi, kata Budiman, rekannya ada yang tinggal di luar Kota Kotamobagu.

“Sementara di desa kami ada masjid. Ketika kami melaporkan salat di desa kami, itu tidak diakui oleh pimpinan. Dan kami terkena akumulasi pemotongan sebesar satu persen. Apabila tidak diindahkan, kami di skorsing,” ujar Budiman.

Tidak hanya itu, kata Budiman, dengan tidak melaksanakan salat berjamaah, mereka dilarang melakukan absensi (sidik jari).

“Sesuai Perwako, maka kami kena pemotongan honor sebesar tiga persen jika absen ,” ucapnya.
Disisi lain, mereka juga menuntut pengembalian tugas pokok dan fungsi personil pemadam kebakaran yang sudah tidak sesuai.

Berdasarkan hal ini, Budiman dan rekan-rekannya meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk mengganti Sahaya Mokoginta sebagai Kasat Pol-PP dan Damkar.

Ditemui terpisah, Sahaya Mokoginta beralasan, kebijakan yang diterapkan untuk mengimbangi aktifitas masyarakat Kotamobagu sejak pagi. Menurut dia, ajakan untuk salat berjamaah di satu tempat sekaligus mengumpulkan personil agar bisa bersama-sama turun ke lapangan.

“Bisa dikatakan kita berkumpul dulu. Setelah kumpul, kita dahului dengan salat. Kalau salat ditempat lain, bagaimana kita bisa bersamaan menangani, misalnya pasar,” ujar Sahaya ketika ditemui di ruang kerjanya.

Menanggapi pemotongan honor, Ia mengatakan, bahwa pembayaran didasari dengan kehadiran.

“Bukan pemotongan, tapi dibayarkan sesuai dengan kehadiran. Kalau tidak hadir pagi, ya berarti kan, tidak hadir hari itu,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarif Mokodongan menemui para pedemo usai melakukan hearing dengan Dirut RSUD Pobundayan. Syarif dan beberapa legislator menerima keluhan para pedemo di ruang paripurna DPRD.

“Kita tindaklanjuti ini dengan memanggil Sekda, Asisten I, kepala BKPP, Sekretaris Satpol PP dan Damkar, untuk hearing besok pukul 14.00,” ujar politisi partai NasDem itu.

Penulis: Rahmat Putra Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net