Kementerian LHK Mendata Limbah B3 di Bolmong

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Instink.net, BOLMONG – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melaksanakan workshop guna melakukan identifikasi dan inventarisasi lahan yang terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3) di wilayah Provinsi Maluku, Maluku Utara dan pulau Sulawesi termasuk Kabupaten Bolaang Mongondow.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Hidup, Pengolahan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya (LB3), Dinas LH Bolmong, Deasy Makalalag, usai mengikuti workshop di Hotel Red Top Jakarta, Jumat (6/4/2018)

“Kementerian LHK meminta data lahan yang dimaksud untuk masuk program pemulihan,” kata Deasy.

Deasy (berhijab sebelah kanan) saat diskusi pada workshop.

Dalam kegiatan ini kata Deasy, Kementerian LHK mengumpulkan data, berdiskusi dan menyusun rencana tindak lanjut tentang dugaan lahan terkontaminasi limbah LB3.

“Untuk wilayah Bolmong data yang diberikan mengenai kerusakan lahan akibat pertambangan emas dengan merkuri,” ujarnya.

Menurutnya, selain merkuri, di wilayah Bolmong masih akan dilakukan inventarisasi untuk limbah-limbah dari sektor pertambangan lain dan juga usaha perbengkelan.

Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat LB3 Qurie Purnamasari,M.Si dan beberapa pejabat Kementerian LH menjadi pemateri dalam kegiatan ini. Sementara itu, hadir mewakili provinsi Sulawesi Utara yakni, DLH Provinsi Sulut, Kabupaten Bolmong, Minahasa, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Bolmong Utara, Sangihe dan Kota Tomohon.        

Jurnalis : Mathox Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net