Ini Kewajiban PNS Bolmong Saat Datang dan Pulang Kerja

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Instink.net, BOLMONG – Kamis (1/2/2018), Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, mulai melakukan uji coba absensi elektronik berbasis deteksi wajah dan sidik jari. Meski sempat error, uji coba perdana hari itu tidak mengalami kendala yang cukup berarti.

Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang yang sempat melakukan uji coba mengaku memaklumi kendala yang sempat terjadi dengan alat tersebut.

“Masih dalam taraf uji coba. Mungkin saja ada PNS yang belum mendaftar sehingga tidak masuk database, tentu saja tidak akan terdeteksi,” ujar Tahlis.

Baca Juga : Pemkab Bolmong Terapkan Absensi Elektronik PNS

Menurut Tahlis, Pemkab Bolmong melalui Bagian Organisasi Kepegawaian telah mengantisipasi jika kejadian serupa terulang lagi.

“Langkah-langkah antisipasi telah diatur dalam Perbup, sehingga nantinya tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” ujarnya lagi.

Penerapan absensi elektronik dengan basis deteksi wajah dan sidik jari, lebih kepada peningkatan disiplin pegawai di lingkungan Pemkab Bolmong.   

“Ini menjadi wajib dilakukan seluruh PNS saat pagi dan sore hari sesuai dengan jam kerja yang telah diatur,” pungkasnya.

Jurnalis : Mathox Kadullah 

Video Tahlis Gallang dan PNS lainnya saat uji coba absensi elektronik pada pagi dan sore hari

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net