Bolsel Tolak Aset Bolmong Senilai Rp 37 Miliar

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Instink.net, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi menyerahkan sejumlah asetnya kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Acara serah-terima aset bergerak dan tidak bergerak itu dilakukan oleh kepala daerah masing-masing, yakni Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dengan Bupati Bolsel Herson Mayulu, di ruang aula kantor Bupati Bolmong, Selasa (15/8/2017).

Pemkab Bolmong telah menyerahkan sejumlah aset yang menjadi hak milik daerah asal pemekaran, Kabupaten Bolsel. Penyerahan aset daerah dilakukan Pemkab Bolmong secara bertahap. Penyerahan tahap ke III kemarin, nilai aset yang dapat diterima oleh Pemkab Bolsel yakni hanya senilai Rp 7,9 miliar. Sementara sisa aset lainnya masih akan diverifikasi oleh tim khusus bentukan Pemkab Bolsel.

“Nilai sisa aset yang terdiri aset berbentuk tanah, peralatan mesin, gedung bangunan, dan jalan irigasi jaringan senilai total Rp 37,7 miliiar, masih akan diverifikasi,” demikian siaran pers Bagian Humas Bolmong Selatan yang diterima wartawan, Selasa lalu.

Penjelasan selanjutnya, pihak Pemkab Bolsel memiliki alasan kuat untuk tidak menerima alias menolak aset tersebut. Dijelaskan, penolakan aset karena statusnya ada yang milik swasta; dikuasai pihak ahli waris; barang habis pakai; barang yang diserahkan kepada masyarakat; aset Provinsi; aset tidak ditemukan/ditelusuri; catatan ganda; beralih status jadi jalan nasional dan aset yang bukan masuk wilayah Bolmong Selatan tapi termuat dalam penyerahan aset.

“Seperti jarum suntik itu malah masuk (pencatatan) aset, kan (jarum suntik) habis pakai. Dengan demikian ini tidak bisa diterima nantinya oleh Pemkab Bolsel,” ucap Herson Mayulu, dalam sambutannya di acara serah-terima yang disaksikan Bupati dan jajaran pejabat Pemkab Bolmong.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Bolsel telah menerima aset yang dilakukan dengan serah-terima aset senilai Rp 3,5 miliar pada 18 Mei 2015 lalu. Dan tahap II senilai 10,7 miliar yang diserahkan pada 18 April 2017.

“Masih ada beberapa aset seperti tanah senilai Rp 25 miliar yang nantinya akan diidentifikasi oleh tim dari Bolmong dan Bolsel. Bila sudah selesai diinventarisir selanjutnya dibuatkan berita acara penyerahannya,” kata Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Bolsel, Anwar Yasin, dikonfirmasi terpisah.

 

Sumber : hariankomentar
Editor   : Redaktur Instink.net

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net