BKD Mengaku Salah Input Pembayaran THR CPNS Bolmong

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

BOLMONG – Isu adanya pemotongan tunjangan hari raya atau gaji ke 14 para calon pegawai negeri sipil di lingkup Pemkab Bolaang Mongondow, mencuat pasca lebaran 1440 hijriyah. Beberapa CPNS yang bertugas di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan mengaku, hitungan gaji ke 14 miliknya tak bersesuaian dengan besaran yang harus diterima.

“Kekurangannya juga cukup besar antara 400 hingga 500 ribu rupiah. Padahal rekan kami CPNS di RSUD katanya gaji mereka diiterima utuh. Sama seperti gaji pada bulan-bulan sebelumnya,” ujar salah satu CPNS yang enggan menyebutkan namanya. Pernyataan ini dibenarkan rekan CPNS lainnya.

“Kalau di Dinas Pendidikan kami baru tahu. Karena gaji 14 CPNS guru baru diayarkan setelah lebaran baru-baru ini. Tapi memang rata-rata tidak sesuai dengan gaji yang biasa kami terima setiap bulan. Gaji saya kekurangan sekitar 500-an ribu,” ungkap sumber yang juga menolak menyebutkan namanya.

Kepala Dinas Kesehatan Bolmong, Sahara Albugis mengaku mengetahui informasi tersebut setelah ditemui wartawan. “Saya belum tahu soal itu. Nanti saya akan kroscek ke bendahara. Yang jelas, kami melakukan pembayaran gaji hanya berdasarkan pada daftar gaji dari BKD,” ujar Sahara Albugis kaget, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/6/2019). 

Berbeda dengan Sahara, Kepala Dinas Pendidikan Bolmong, Renti Mokoginta ternyata telah mengetahui informasi yang beredar itu. Ia langsung menepis adanya pemotongan THR CPNS di instansinya.

“Saya sudah dengar informasi ini. Dan setelah dikroscek, ternyata ada kesalahan input gaji dari BKD. Jadi tidak ada pemotongan. Sistem keuangan sekarang sudah online. Tidak ada celah bagi dinas melakukan pemotongan gaji pegawai,” ujar Renti, kemarin.

Kepala Badan Keuangan Daerah Bolmong, Fico Mokodompit ditemui di kantornya, Kamis (20/6/2019), tak menampik informasi tersebut. Ia menjelaskan, telah terjadi kesalahan saat penginputan gaji 14 CPNS di kedua dinas itu. 

“Memang data dari kami (BKD) ada item yang kurang. Kami tidak sempat lagi dikroscek kemudian langsung diberikan ke dinas. Begitu juga saat dinas mengajukan pembayaran, dari BKD juga sudah tidak sempat cek dan langsung diproses. Tapi harusnya, dari dinas juga kroscek kembali data yang dari BKD. Jangan sampai ada yang kurang,” jelasnya.

Lebih lanjut katanya, CPNS tidak perlu khawatir akan kekurangan pembayaran THR yang diterima. Dia menjelaskan, bendahara dinas tinggal meminta pembayaran kembali terkait sisa gaji yang belum terbayar,

“Jadi tidak ada pemotongan. Hanya saja ada item yang kurang saat penginputan. Dan kami sudah meminta bendahara masing-masing dinas untuk segera memproses selisih kekurangan gaji 14 yang belum terbayar. Dalam waktu dekat ini semuanya akan dibayarkan,” pungkasnya.

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net