Hi Herson Mayulu SIP telah menerapkan penetapan wajib zakat kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemda Bolsel ketika dirinya menjabat sebagai Bupati Bolsel. Pemotongan atas gaji pegawai ini mulai dikeluarkan oleh Herson Mayulu di periode pertamanya dan diatur dalam Peraturan Bupati.
Selain itu, zakat juga diberlakukan kepada pegawai ASN umat Kristiani dengan sistem pembagian Sepersepuluh yang diatur langsung oleh Sekretaris Daerah.
Jauh sebelum dianjurkan oleh Ustadz Abdul Somad dalam setiap ceramahnya, bahwa dalam Al-quran Surat Albaqarah ayat 257 ‘’Hai orang-orang yang beriman maka sedekahkanlah, infaqkanlah, wakafkanlah, yang baik-baik hasil usaha kamu’’, Hi Herson Mayulu sudah menerapkan wajib zakat dalam kepemimpinannya. (berikut video ceramah Ustadz Abdul Somad: https://www.youtube.com/watch?v=EqnvPWkmsHU)
Baca : Bolsel Bangkit Melawan Arus (7 Tahun Kepemimpinan Herson Mayulu)
Menurut Herson Mayulu (H2M), penerapan zakat kepada ASN di Kabupaten Bolsel adalah sebagai bentuk mensyukuri umat Muslim dan Kristiani atas rezeki yang diberikan oleh Tuhan. Disamping itu juga, sebagai mahluk Tuhan, harus saling tolong menolong atas sesama manusia.
‘’Sebagian atas rezekimu ada hak yang harus kamu berikan. Nah, dengan zakat ini, orang yang tidak mampu juga bisa menikmat atas hasil rezeki kita bagi yang mampu,’’ ucap Calon Legislatif DPR RI dari PDIP Dapil Sulawesi Utara ini.
Terpisah, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru SIP menerangkan, besaran pemotongan untuk zakat bagi ASN umat Muslim di Bolsel yakni 2,5 persen, seperti yang diatur dalam ajaran Islam. Dan di tahun ini, jumlah hasil zakat yang sudah terkumpul sudah mencapai Rp 1 miliar lebih.
‘’Hasil zakat ini akan digunakan untuk membangun Masjid dan membantu orang-orang miskin di Bolsel,” ucapnya.
Informasi dari Baznas Kabupaten Bolsel menyebutkan, zakat yang terkumpul atas hasil gaji ASN Bolsel tahun 2018 yakni Rp 1,7 miliar. Penyaluran zakat Rp 200 juta sudah diberikan melalui qurban untuk kaum duafa atau tidak mampu.
Penulis : Pratama Lensun