Yasti Minta Warga Pertahankan Setiap Jengkal Tanah Milik Bolmong

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Instink.net, BOLMONG-Pembangunan tugu perbatasan di Bukit Tonggara oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mendapat kecaman dari Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow.

Menurutnya, Pemkab Bolsel telah melanggar aturan, karena status perbatasan kedua daerah masih dalam judicial review di Mahkamah Agung. 

“Jangan coba-coba membangun tugu perbatasan di wilayah Pemda Bolaang Mongondow karena akan ada pertumpahan darah” ancam Yasti.

“Semua tugu tapal batas antara Pemkab Bolsel dan Pemkab Bolmong akan ditinjau dan dirobohkan karena statusnya masih dalam judicial review di MA” tambahnya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk mempertahankan setiap jengkal tanah milik Bolmong dengan cara apapun.

“Baik menggunakan otak ataupun otot, lindungi tanah Bolmong dari para pencuri” pesannya. 

Baca : Judicial Review Permendagri, Yasti : Biar Pengadilan yang Tentukan Keadilan untuk Rakyat Bolmong

Pembangunan tugu tapal batas yang berbanderol Rp894,700 juta itu sebelumnya mendapat protes warga lolayan.

Mendengar informasi ini, Camat Lolayan Faisal Manoppo langsung menuju lokasi pembangunan tugu bersama beberapa kepala desa di Kecamatan Lolayan.

“Sebaiknya pekerjaan dihentikan sementara, sebab ini bisa memicu konflik,” imbau Faisal Minggu (29/7/2018) sore, saat berada di lokasi. 

Ia meminta pihak kontraktor untuk menghentikan aktifitas sampai ada keputusan tetap atas judicial review Permendagri nomor 40 tahun 2016 tentang tapal batas kedua daerah. 

Jurnalis: Mathox Kadullah

Bagikan berita ini:

instink.net