Mewakili Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) di Gedung DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Selasa (29/03/2022).
Di awal penyampaiannya, Wabup Deddy mengatakan, LKPJ adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD.
Deddy menambahkan, bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban dimaksud secara Substansif memuat dasar hukum, visi dan misi kepala daerah, data umum daerah, perubahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, kebijakan strategis yang ditetapkan, tindaklanjut rekomendasi DPRD TA. 2020 dan Capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
Dijelaskan dalam LKPJ tersebut, dapat dilihat bahwa pendapatan daerah masih mengandalkan anggaran dari dana perimbangan, yaitu sebesar 94,90%, Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 2,69%, sedangkan PAD hanya berkontribusi 2,40%.
Secara umum, dari gambaran pendapatan daerah tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa pembiayaan daerah kita masih sangat bergantung pada pemerintah pusat, tandasnya.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Hartina Badu dan dihadiri Anggota DPRD. Turut hadir Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP, MAP, para Asisten Sekda, Kepala OPD, para Camat dan jajaran ASN Pemkab Bolsel. (ADV)