Instink.net, BOLMONG – Penetapan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Perda oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bolaang Mongondow tentang penyediaan instrumen pembiayaan perdagangan melalui sistem resi gudang, dapat memfasilitasi petani dengan kemudahan mendapatkan pembiayaan untuk menambah kapasitas permodalan.
Hal ini diungkap oleh Bupati Bolaang Mongondow, Yasti Soepredjo Mokoagow saat memberikan pendapat akhir pemerintah pada rapat paripurna DPRD Bolmong dengan agenda pembicaraan tingkat dua, penetapan persetujuan atas 3 Ranperda inisiatif DPRD, Selasa (13/3/2108).
“Besarnya potensi komoditas unggulan khususnya di sektor pertanian diperlukan upaya percepatan Ranperda resi gudang. Ini telah sesuai dengan amanat undang-undang,” ucap Yasti.
Baca Juga : HUT Bolmong ke-64 : Lestarikan Seni dan Olahraga Tradisional dengan Lomba
Sistem resi gudang kata Yasti, merupakan sarana pengendalian penjualan disaat harga turun, sarana pengendalian ketersediaan dan kualitas komoditi sekaligus pengendalian inflasi daerah.
“Ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas produk yang dihasilkan petani serta menetapkan strategi jadwal tanam dan pemasarannya,” ujarnya.
Rapat Paripurna dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Bolmong, Sekretaris Daerah Bolmong, para Asisten Setda, pimpinan SKPD, unsur TNI dan Polri serta ASN lingkup Pemkab Bolmong.
Jurnalis : Mathox Kadullah