Sinergitas BNNK Bolmong dengan Instansi Pemerintah Tangani Penyalahguna Narkoba

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Instink.net, BOLMONG – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bolaang Mongondow melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) bersama instansi Pemkab Bolmong dan Pemkot Kotamobagu dalam rangka pencegahan dan rehabiitasi penyalahgunaan narkoba dikedua wilayah tersebut.

Dibuka oleh Kepala BNNK Bolmong, AKBP Yulli Setiawan Dwi Purnomo, Rakor yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Kamis (15/3/2018) ini, melibatkan beberapa instansi, yakni Dinas Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan.

 

Baca Juga : Cegah Peredaran Narkoba, BNNK Bolmong Kembangkan Pegiat Anti Narkoba

Sinergitas diperlukan mengingat  luasnya wilayah Bolaang Mongondow Raya yang terdiri dari 4 kabupaten dan 1 kota yang menjadi kewenangan BNNK Bolmong ini, dirasa kurang maksimal dalam menangani masalah narkoba dengan jumlah personil yang ada.

“Terbatasnya personil BNNK sehingga kami memandang perlu untuk bersinergi dengan intansi-instansi terkait di pemerintahan dalam penanganan pencegahan maupun rehabilitasi pengguna narkoba,” kata Yuli Setiawan.

Mantan Kasat Idik II Dit Narkoba Polda Sulut ini menambahkan, BNNK membutuhkan pos pengawasan  untuk jalur perhubungan yang ada, baik dijalur darat maupun jalur laut.

“Indikasi rawan masuknya peredaran gelap narkoba sehingga sangat diperlukan pos interdiksi guna pengawasan yang lebih intensif pada kedua jalur,”ujarnya.

Ia juga mengingatkan, penyalahguna narkoba untuk datang melapor ke pihak BNNK untuk di rehabilitasi agar terhindar dari kasus hukum.

“Jangan takut malu untuk melapor, identitas pelapor atau dilapor akan dirahasiakan,” ucapnya.

Tak lupa ia juga berpesan untuk generasi muda sebagai penerus harapan bangsa agar berani mengatakan tidak untuk narkoba.

Jurnalis : Mathox Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net