DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menggelar rapat paripurna tentang pandangan akhir tentang Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021, Rabu (8/06/2022).
Rapat paripurna tersebut untuk mendengar pendapat akhir fraksi dan persetujuan DPRD terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.
Dibuka oleh Ketua DPRD Ariffin Olii yang didampingi Wakil Ketua Salman Mokoagow, dan dihadiri oleh anggota dewan, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekda Marzanzius Arvan Ohy, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, pimpinan perangkat daerah, serta jajaran ASN Pemda Bolsel.
Seluruh fraksi di Dewan menyampaikan menyetujui hasil pertanggungjawaban APB TA 2021 dengan berbagai catatan untuk dievaluasi agar lebih baik lagi di tahun yang akan datang. Wabup Deddy Abdul Hamid mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD karena telah membahas dan menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.
Wabup mengatakan, persetujuan DPRD ini bukan akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah selama 1 tahun, tapi juga merupakan salah satu syarat pelaksanaan perubahan APBD tahun 2022.
“Oleh karena itu, terhadap semua pendapat, saran dan masukan dari Badan Anggaran dan Fraksi-fraksi, baik itu pada saat pembahasan dan penyampaian akhir, kami akan mencatat sebagai bagian terpenting dalam peningkatan tata pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” ucap Deddy.
Terkait beberapa catatan hasil pemeriksaan BPK, Wabup Deddy menegaskan akan mendukung semua rekomendasi BPK-RI untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah secara efektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tindak lanjut dari rekomendasi BPK-RI menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah untuk lebih meningkatkan pelayanan dalam pengelolaan keuangan daerah dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (ADV)