Seleksi Anggota BPK RI, 10 Caleg Gagal Ikut Melamar

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

NASIONAL – Sebanyak 63 berkas lamaran untuk menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2019-2024, masuk ke Komisi XI DPR RI. Diantara berkas itu, terdapat 10 nama calon anggota legislatif gagal pada Pemilu 2019 lalu.

Anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno tak mempersoalkan keikutsertaan politisi mencalonkan diri menjadi anggota BPK. Menurutnya, tidak ada aturan yang melarang. Meski begitu, Komisi XI akan melakukan seleksi secara obyektif tanpa melihat latar belakang pelamar.

Nah justru karena itu kita harus membuat parameter agar obyektifitas terpelihara. Sudah kita lakukan itu. Parameternya, salah satunya tadi, penilaian makalah,” ujar Hendrawan di laman Kompas, Rabu (3/7/2019), sembari mengungkapkan saat ini pihaknya sementara melakukan seleksi administrasi serta makalah.

Selanjutnya kata dia, nama-nama yang lolos akan melalui uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka.  Kemudian akan dipilih 5 orang untuk menggantikan komisioner saat ini yang masa jabatannya berakhir oktober tahun ini.

Berikut 10 politisi pelamar anggota BPK.

  1. Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat)
  2. Daniel Lumban Tobing (PDI-P)
  3. Akhmad Muqowam (PPP)
  4. Tjatur Sapto Edy (PAN)
  5. Ahmad Noor Supit (Golkar)
  6. Ruslan Abdul Gani (Golkar)
  7. Pius Lustrilanang (Gerindra)
  8. Wilgo Zainar (Gerindra)
  9. Haerul Saleh (Gerindra)
  10. Ferry Juliantono (Gerindra). Menarik berkasnya.

Editor : Rahmat Putra Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net