Instink.net, KOTAMOBAGU – Polsek Urban Kotamobagu, Sulawesi Utara, berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor, Selasa (8/8/2017), saat sedang melakukan patroli malam di sekitar Kota Kotamobagu. Pemuda spesialis curanmor ini adalah residivis yang lama diincar petugas.
Hidup Riski (18) warga Moyongkota Kecamatan Kotamobagu Timur, pelaku pencurian sepeda motor akhirnya berakhir dibalik jeruji setelah tiga tahun lamanya jadi buronan polisi. Pemuda tanggung ini kerap beraksi di wilayah Kotamobagu. Warga dibuatnya cemas karena aksinya terbilang lihai dan tidak pernah jera.
“Pelaku ditangkap saat sedang berkeliaran di pusat kota. Tiga bulan sebelumnya dia baru keluar dari rutan atas kasus yang sama,” ucap Kepala Polsek Urban Kotamobagu Kompol Ruswan Buntuan, Selasa (8/8/2017) malam.
Polisi juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Modusnya, pelaku menjual barang curian kepada orang lain dengan harga yang sangat murah. “Dijual mulai Rp 500-800 ribu per unit,” kata Ruswan.
Atas tindakan kriminalnya, Riski dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Polisi masih terus melakukan penyelidikan karena diduga pelaku tidak hanya beraksi sendiri.
Editor: redaktur