Instink.net, BOLMONG – 15 Kabupaten dan Kota se Sulawesi Utara (Sulut) menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, di kantor BPK RI di Manado, Senin (4/6/2018).
Dari LHP LKPD ke 15 daerah, Kabupaten Bolaang Mongondow menjadi satu-satunya daerah yang diberikan opini tidak menyatakan pendapat (TMP) dari BPK RI, sedangkan 14 daerah lainnya mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Adalah nilai total aset yang tidak diyakini kewajarannya menjadi permasalahan utama sehingga Pemkab Bolmong mendapat opini TMP. Ada dua nominal aset berbeda yang ditemukan BPK saat membuka Simda BMD (barang milik daerah) milik Pemkab Bolmong.
“Neraca LKPD tahun 2017 nilainya kurang lebih 800 miliar, sedangkan nilai aset yang satunya lagi lebih kecil. Fatalnya yang dihitung penyusutan aset setiap tahun sejak 2012 bukan nilai dalam neraca LKPD, tapi nilai aset yang lebih kecil,” beber Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang usai acara buka puasa bersama Pemkab Bolmong dan Pemprov Sulut di Desa Passi I, Kecamatan Passi Barat.
Lebih lanjut Tahlis menjelaskan, perbedaan kedua nilai aset antara yang termuat di neraca dengan yang digunakan untuk menghitung besarnya nilai penyusutan diketahui dua hari menjelang penyampaian LHP.
“Terlambat di ketahui karena simda BMD tersebut harus di bawa ke jakarta untuk di buka,” sesalnya.
Disisi lain, masalah nilai aset yang tidak diketahui keberadaannya sebagaimana temuan BPK Tahun 2015 sebesar kurang lebih Rp 163 miliar, tindaklanjutnya sangat signifikan dan ini diberikan apresiasi oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Tangga Muliaman Purba.
Inspektur Daerah Bolmong Rio Lombone menambahkan, dua nilai berbeda dari pembacaan Simda BMD kemungkinan terjadi kesalahan pencatatan sejak tahun 2012.
“Kalau ada waktu dua minggu, kami yakin tim bisa menghitung kembali. Tapi informasi yang kita terima dua hari menjelang penyerahan LHP,” kata Rio yang saat itu bersama Tahlis Gallang.
Rio juga mengatakan, pada transaksi keuangan pemkab Bolmong tahun anggaran 2017 tidak ada masalah. BPK bahkan memberikan apresiasi, karena paling kecil temuan dari aspek kepatuhan maupun sistem pengendalian intern.
Tahlis kembali mengingatkan para pimpinan SKPD untuk tidak patah semangat dengan masalah yang ada. Ia meyakini kemampuan SKPD untuk mengatasi masalah yang ada pada beberapa minggu kedepan.
“Jangan hanya karena persoalan kekeliruan penginputan pada tahun 2012 meruntuhkan semangat bekerja. Mari kita selesaikan masalah yang ada secara bersama, karena tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan,” ujar Tahlis memotivasi.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba dalam pembacaan opini LHP atas LKPD di kantor BPK RI di Manado memberikan apresiasi atas upaya penataan aset yang signifikan dari Pemkab Bolmong meski upaya tersebut terkendala penginputan Simda BMD dari manajemen sebelumnya.
Tangga melihat, dari jumlah temuan yang ada khususnya terkait dengan kepatuhan hanya terdapat beberapa temuan yang berkonsekuensi terhadap pengembalian kerugian daerah, itupun melibatkan pihak ketiga dan bersifat administrasi seperti, denda keterlambatan yang belum ditagih, jaminan pelaksanaan yg belum dicairkan, kelebihan pembayaran dan kekurangan volume pekerjaan.
“Dari aspek pengelolaan pertanggungjawaban keuangan tahun 2017 sudah lebih baik jika di bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” kata Tangga.
Perlu di ketahui, aset yang perlu penyelesaian Pemkab sebesar Rp 169 miliar sampai dengan saat ini telah berhasil dikembalikan sebesar Rp 130 miliar.
Jurnalis : Mathox Kadullah