Diapresiasi sembilan kali berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) konsisten dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini WTP tersebut diraih berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulut.
Dalam pengajuan LHP Tahun Anggaran 2022 tersebut, secara langsung diterima oleh Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru dan Ketua DPRD Bolsel Ir Arifin Olii, bertempat di Kantor BPK-RI perwakilan Sulut, Manado, Senin (15/05/2023).
Acara diawali dengan pelaporan berita acara oleh Bupati/Walikota serta Ketua DPRD se-Sulut dan dilanjutkan dengan penyerahan LHP kepada Bupati/Walikota serta Ketua DPRD se-Sulut oleh Ketua BPK Provinsi Sulawesi Utara.
Gubernur Olly merasa senang dan juga apresiasi kepada BPK Sulut maupun Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Sulut yang sudah mencapai WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
“Selain berbangga diri ini juga merupakan tanggung jawab yang besar sehingga tahun 2023 juga akan mendapatkan Predikat yang sama,” ucap Olly.
Sebagai informasi hadir pada kegiatan tersebut, Bupati/Walikota se-Sulut, Wakil Bupati Bolsel, Deddy Abdul Hamid, Sekda Bolsel Arvan Ohy, Kepala BPKDP Bolsel Lasya Mamonto, Kepala Inspektorat dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bolsel. (ADV)