OPD Bolmong Bersepakat Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

BOLMONG – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penandatanganan pakta integritas dipimpin langsung oleh Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Bolmong, Selasa (27/8/2019).

“Penandatanganan pakta integritas merupakan bentuk tanggung jawab dan kesungguhan untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan,” kata Yasti dalam sambutannya.

Menurut Yasti, tak hanya pimpinan OPD yang bersepakat dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Namun kata Yasti, hal yang sama juga ia lakukan bersama BPK RI.

“Kami diminta oleh BPK RI dan BPK Provinsi Sulawesi Utara untuk melaksanakan dengan seluruh OPD, kemudian OPD melakukan dengan jajaran dibawahnya,” ujarnya.

Hal ini kata dia, penting sebagai ikatan dalam hal target dan ukuran kepada pimpinan OPD dalam menyelesaikan tanggung jawab dalam memangku jabatan.

“Karena ingin jabatan, melekat tanggung jawab besar dalam jabatan,” katanya sembari menyebut bahwa tanggung jawab yang sama juga melekat pada dirinya.

Disisi lain, ia bersyukur permasalahan aset di Bolmong mendapat perhatian dari Pemprov dan BPK.

“Sampai dengan hari ini, pak gubernur, BPK dan BPKP punya semangat yang sama agar permasalahan aset yang ada di Bolmong bisa diselesaikan sampai dengan tanggal 31 Okteober 2019,” tandasnya.       

Penandatanganan pakta integritas dihadiri oleh Asisten III Setdakab Bolmong Ashari Sugeha, pimpinan OPD dan pejabat eselon III masing-masing SKPD.

Editor : Rahmat Putra Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net