Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Ikhtiar Hasil Pemerinksaan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) telah diserahkan kepada BPK RI Sulut oleh Bupati Bolmong Selatan Hi Iskandar Kamaru SPt, Senin (22/3/2021).
Acara penyerahan LKPD diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi, SE, MM, Ak.CA CRfA, CSFA yang diteruskan dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Pemkab Bolsel pada BPK.
Ketua BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi, mengatakan LKPD merupakan kewajiban atas pemerintah daerah setelah melaksanakan program dan anggaran selama setahun berjalan sebagaimana amanat UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan peraturan pemerintah mengenai Standar Akuntansi Pemerintah serta aturan terkait lainnya.
“Laporan keuangan disusun sebagai wujud akuntabilitas dan kesungguhan Pemkab Bolsel, guna memenuhi kewajiban konstitusional,” ucap Karyadi dihapadan seluruh kepala daerah kabupaten dan kota di Sulut.
Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey berharap agar pemerintah daerah di 15 kabupaten dan kota dapat menyajikan LKPD dengan menjaga akurasi serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Keberhasilan pengelolaan keuangan daerah mempunyai dampak langsung terhadap keberhasilan otonomi daerah dan sumbangan yang besar dalam upaya mewujudkan Good Governance,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Iskandar Kamaru mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance) dan pemerintahan yang bersih (Clean Government), maka pemerintah dituntut adanya pembenahan dan penyempurnaan di segala bidang dalam proses penyelenggaraan pemerintahan umumnya dan proses pengelolaan keuangan daerah pada khususnya.
“Tentunya semua itu diwujudkan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan sumber daya yang akuntabel dan transparan,” kata Iskandar.
Hadir pula Wabup Deddy Abdul Hamid, Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii, Sekretaris Daearah Marzanziua Arvan Ohy, dan sejumlah pejabat lainnya. (ADV)