Lelang Jabatan di Bolmong, 8 Instansi Bermasalah dengan Aset

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

BOLMONG – Lelang jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) telah memasuki tahap akhir. Nama-nama yang lolos seleksi telah diumumkan. Dari 36 calon pejabat yang lolos, 18 orang diantaranya akan dipilih untuk menjabat di 18 instansi yang dilelang.

Pada 27 Mei 2019, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun 2018, diganjar opini disclaimer oleh BPK RI. Salah satu penyebab opini disclaimer yakni, masalah aset daerah.

Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow pada apel kerja perdana usai cuti dan libur nasional Idul Fitri, Senin (10/6/2019), meminta kepala OPD untuk segera menyelesaikan persoalan aset yang dimaksud.

“Saya minta kepala perangkat daerah selaku pengguna barang untuk menginventarisasi secara menyeluruh aset-aset yang ada, baik yang tercatat di kartu inventaris maupun yang dikuasai oleh perangkat daerah, baik yang diperoleh dari hibah ataupun sumbangan pihak lain,” pinta Yasti kala itu.

Menariknya, dari 18 jabatan atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilelang, Delapan diantaranya bermasalah dengan aset yang nilai mencapai ratusan miliar rupiah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong, Tahlis Gallang mengaku, persoalan aset akan menjadi pertimbangan khusus bagi Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, dalam menentukan pejabat yang akan dilantik nanti.

“Nama-nama yang lolos tiga besar itu akan diserahkan kepada bupati. Nantinya, bupati selaku user yang akan memilih salah satu. Namun, yang menjadi indikator penting dalam penilaian pimpinan adalah komitmen penyelesaian persoalan aset khususnya bagi instansi yang bermasalah,” kata Tahlis beberapa waktu lalu.

Baca : 5 Instansi di Bolmong Peluang Besar Berganti Pimpinan

Menurut mantan Sekda Bolsel dan Kotamobagu itu, para pejabat yang akan dilantik nanti wajib menandatangani pakta integritas. Dengan begitu kata dia, kinerja para pimpinan OPD lebih terkontrol, dan memiliki komitmen selama menjabat.

“Ada beberapa poin yang akan dituangkan dalam pakta integritas. Salah satunya, komitmen penyelesaian aset. Dan itu yang terpenting, itu berlaku selama satu tahun. Setelah itu, akan dievaluasi,” ujarnya.

Baca Juga : 36 Nama Calon Pejabat Bolmong Menanti Pelantikan

Ia membeberkan, salah satu kelemahan Pemkab Bolmong ditahun-tahun sebelumnya, terletak pada tata kelola aset barang milik daerah yang kurang baik, yang pada akhirnya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Upaya tindaklanjut terhadap temuan tersebut juga tidak maksimal, sehingga, menumpuk dari tahun ke tahun dan terus terbawa sampai hari ini.

“Penandatanganan pakta integritas nantinya agar para pimpinan OPD benar-benar memiliki rasa tanggungjawab penuh terhadap tugas dan kewajibannya. Dalam pakta integritas itu intinya pimpinan OPD harus siap menjalankan segala tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Ketika mereka menandatangani itu berarti mereka telah siap,” tandasnya.

Editor : Rahmat Putra Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net