Kabag Hukum Setda Bolmong dan Camat Bolaang Diganti

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

BOLMONG – Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, mengganti Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Hardiman Pasambuna dan Camat Bolaang Aswanto Gobel. Pasambuna digantikan Mohamad Triasmara Akub yang sebelumnya menjabat Kasubag Hukum dan HAM, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bolmong. Sementara, Harry Damopolii yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Penagihan dan Keberatan BKD Bolmong dilantik menjadi Camat Bolaang.

Disisi lain, jabatan yang ditinggalkan Triasmara dan Harry juga diisi. Adrian Fiskiodaili, pelaksana pada Bagian Hukum Setda Bolmong dipilih menggantikan Triasmara. Sementara jabatan Harry diisi oleh Ria Rafika Manoppo. Sedangkan jabatan yang ditinggalkan Ria, yakni Kepala Seksi Pendidikan dan Pelatihan Kompetensi Inti, BKPP Bolmong, diisi oleh Gia Lestari Mongilong, pelaksana di BKPP Bolmong.

Kelimanya dilantik dan dikukuhkan langsung oleh Bupati Yasti. Acara pelantikan berlangsung di selasar kantor bupati Bolmong, Senin (8/6/2020).

Baca : Kamran Muchtar: Saya Bukan Superman

Dalam sambutannya, Yasti mengatakan, pelaksanaan mutasi jabatan kali ini, ada yang pengisian jabatan kosong, ada yang dipindahkan ke jabatan lain yang setara, serta ada yang turun jabatan.

“Saya ingin menyampaikan bahwa mutasi kali ini adalah hasil evaluasi kinerja dari ibu-bapak sekalian,” katanya.

Ia juga meminta pejabat yang baru dilantik agar bisa mensosialisasikan visi pemerintah dalam hal percepatan pembangunan. Terlebih lagi, kata Yasti, tahun ini merupakan tahun pesta demokrasi di Provinsi Sulawesi Utara.

“ASN jangan sampai terprovokasi atau memprovokasi masyarakat. Tetap searah dengan kebijakan dan visi pembangunan saat ini,” ujarnya mengingatkan.

Sebelum menutup sambutan, Yasti meminta kepada keluarga baik istri maupun suami dari pejabat yang baru dilantik agar memberikan dukungan dan motivasi, sehingga tugas dan tanggungjawab yang diamanahkan dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis: Rahmat Putra Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net