Jual LPG Diatas HET, Pangkalan Akan Ditindak

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) akan menindak tegas bagi pangkalan yang menjual LPG diatas harga yang telah ditentukan. Di Bolmong, harga eceran tertinggi (HET) untuk tabung 3 kilogram ditentukan sebesar Rp 18 ribu. Sampai saat ini, pemerintah terus memantau penjualan LPG.

“Kalau kedapatan langsung laporkan. Kita pasti tindak tegas. Bila perlu, izinnya dicabut,” tegas Kepala Dinas Perdagangan dan ESDM (Disdag dan ESDM) Bolmong, George Tanor, Jumat (24/5/2019).

Dalam pantauan dari Disdag dan ESDM kata George, tidak ditemukan pangkalan yang menjual diatas HET, kecuali diwilayah yang agak jauh.   

“Hasil pantauan, rata-rata menjual sesuai HET, hanya di wilayah kecamatan Sangtombolang dijual dengan harga Rp 20 per tabung karena jauh dari SPBU,” terangnya.

Disisi lain, ia meminta masyarakat ikut membantu pemerintah dalam hal pengawasan. Menurutnya, kepedulian masyarakat akan sangat membantu kinerja instansinya.

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net