Instink.net, HUKUM – Kesal anaknya dihamili, seorang ibu melaporkan kekasih anaknya ke Mapolres Bolaang Mongondow. Sebut saja Mawar (18), saat ini sedang hamil 6 bukan akibat hubungan suami istri dengan pacarnya AB alias Andi (32), warga Desa Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu.
Mawar telah menjalin asmara dengan Andi selama setahun. Ia begitu percaya pada pacarnya sehingga merelakan tubuhnya dijamah hingga hamil.
“Ia pernah berjanji pada anak saya untuk bertanggung jawab, namun setelah diminta menikahi, ia menolak,” kata ibu korban.
Akibat perilaku sang pacar, ibu korban langsung melaporkannya ke pihak berwajib.
“Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas.
Menurut penuturan korban, Andi adalah Honorer disalah satu instansi Pemkab Bolaang Mongondow.
Penulis : Mathox Kadullah