KOTAMOBAGU – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyerahkan 1.243 sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur, Selasa (19/3/2019) di gedung Siti Barokah, Mogolaing, Kota Kotamobagu.
Olly menjelaskan bahwa program PTSL merupakan program prioritas dari program Nawacita yang digagas oleh Presiden Joko Widodo, guna percepatan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan sertifikat hak atas tanah atau legalisasi aset.
“Sertifikat ini memberikan kepastian atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum. Ini bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” kata Olly saat memberikan sambutannya.
Dalam kesempatan ini Olly berpesan agar perangkat daerah dan unit kerja terkait di Sulut dapat berperan aktif menyukseskan program PTSL.
“Masyarakat harus memperoleh pelayanan yang baik saat mengurus sertifikat tanah,” ujarnya.
Penyerahan sertifikat tanah PTSL turut dihadiri Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow, Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulut Fredy Kolintama dan para pejabat se-Sulut.
Penulis : Rahmat Putra Kadullah