FGD KLHS 4 Bolmong untuk Revisi Kebijakan, Rencana dan Program Pembangunan Berkelanjutan

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

LOLAK – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Focus Group Discussion Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) 4, Senin (16/11/2020). Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bolmong Abdul Latif mengatakan, FGD yang berlangsung secara virual melalui aplikasi zoom tersebut beragendakan penyusunan rekomendasi perbaikan untuk pengambilan keputusan kebijakan, rencana, dan/atau program yang mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan pengintegrasian.

“Pada tahapan ini, sudah masuk di perbaikan rekomendasi,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Hidup, Pengelolaan Sampah dan Bahan Berbahaya Beracun DLH Bolmong Deasy Makalalag menambahkan, FGD KLHS 4 tersebut merupakan tahapan ke-8 dari 11 tahapan penyusunan KLHS Revisi RTRW Kabupaten Bolmong 2020-2040.

“Di mana hasil pengumpulan Isu Pembangunan Berkelanjutan didapat sekitar kurang lebih 193 Isu PB dari aspek lingkungan, ekonomi, sosial dan kelembagaan. Dari 193 Isu PB ini ditapis berdasarkan Pasal 9 (1) PP 46 Tahun 2016 dianalisis dengan 6 unsur dalam pasal tersebut,” sebut Deasy, Selasa (17/11/2020).

Sebelum ditapis, lanjut dia, dilakukan pemusatan isu yg ditelaah berdasarkan kesamaan dan sebab akibat sehingga dari 193 didapat 61 Isu PB.

“61 Isu PB ini yang ditapis dengan Pasal 9 sehingga menjadi 13 Isu PB Strategis, Dari 13 Isu PB Strategis itu, dilakukan pembobotan sesuai Pasal 9 (2) ada 10 parameter sehingga didapat 8 Isu PB Prioritas, di antaranya adalah degradasi lahan, alih fungsi penggunaan lahan, peningkatan dan intensitas cakupan wilayah bencana alam, penegakan hukum, air bersih, pengelolaan limbah, kawasan pesisir, dan menurunnya kualitas lingkungan,” bebernya.

Lebih jauh Deasy menjelaskan, fungsi KLHS adalah untuk perumusan alternatif penyempurnaan KRP.

“Salah satunya yang memberikan arahan atau rambu-rambu untuk mempertahankan atau meningkatkan fungsi ekosistem dan mitigasi dampak serta resiko lingkungan hidup,” katanya.

Penulis: Indra U

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net