Sejak difungsikan hari Senin (13/8/2018), tower A dan B Rumah Sakit Umum Daerah Kotamobagu yang terletak di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, sangat terasa peningkatan mulai dari pelayanan sampai pada kenyamanan di ruangan pasien.
Hal ini saya alami langsung karena secara kebetulan istri yang sedang sakit menjadi salah satu pasien yang pertama menikmati fasilitas-fasilitas yang ada di bangunan rumah sakit termegah di wilayah Bolaang Mongondow Raya.
Sayangnya upaya pihak rumah sakit dalam meningkatkan pelayanan tidak dibarengi dengan kinerja dari beberapa oknum sekuriti. Ada beberapa sikap oknum sekuriti yang jelas menunjukan bahwa mereka belum memahami aturan dan terkesan acuh tak acuh.
Ada beberapa contoh yang menunjukan kinerja oknum sekuriti yang terkesan masih belum paham atau acuh tak acuh. Beberapa kejadian saya alami langsung.
Mulai dari jam berkunjung
Di RSUD Kotamobagu memberlakukan jam besuk pasien yaitu pada pagi hari mulai pukul 10.00 – 12.00 WITA, dan pada sore hari pukul 17.00 – 20.00 WITA. Namun pada hari Rabu (15/8/2018), sempat terjadi keributan antara sekuriti dan keluarga pasien yang ingin berkunjung. Saat itu sekuriti melarang pengunjung masuk dengan alasan sudah bukan jam besuk. Keluarga pasien protes karena jelas-jelas waktu masih menunjukan pukul 19.00 WITA dan jam besuk belum berakhir.
Ini jelas menunjukan sekuriti yang bertugas malam itu tidak paham aturan atau bisa jadi ia membuat aturan sendiri.
Larangan penggunaan Lift
Lift di bangunan ini hanya diperuntukan bagi pasien dan dokter atau petugas di rumah sakit ini. Larangan ini terpampang jelas di dinding depan lift.
Tapi hari ini, Sabtu (18/8/2018), dengan mata kepala saya sendiri melihat ada 2 orang yang masuk menggunakan lift. Salah satunya seorang wanita paruh baya menggunakan seragam putih-putih yang kami duga adalah perawat, serta seorang pria berambut gondrong menggunakan kaos dan celana robek dibagian lutut.
Umumnya petugas medis memakai seragam putih-putih, tapi mungkin di rumah sakit ini, petugas medis diperbolehkan menggunakan pakaian apa adanya.
Ketika saya pertanyakan hal tersebut kepada sekuriti, dengan nada emosi salah satu sekuriti menjawab agar menanyakan langsung kepada orangnya (pria gondrong) dengan nada emosi.
Saya : ??????
Larangan membawa makanan
Kejadian ini justru mengundang tawa, tapi karena sudah larut malam, sehingga saya harus menahannya.
Ceritanya pada hari Kamis (16/8/2018), istri saya memesan buah pisang untuk di konsumsi. Tetapi saat masuk ke rumah sakit, salah seorang sekuriti melarang saya untuk membawa masuk buah pisang itu. Tak berselang lama, datang lagi seorang sekuriti, dan membolehkan saya membawa buah pisang.
Sempat terjadi perdebatan kecil antara keduanya. Saya tidak ingin ikut campur, dan segera berlalu sambil menahan tawa.
Di RSUD Kotamobagu, keluarga atau pengunjung dilarang membawa makanan, karena makanan untuk pasien sudah disediakan pihak rumah sakit.
Lampu yang hampir jatuh
Ada 3 akses masuk ke beberapa ruangan di rumah sakit ini. Yakni, dengan lift (khusus dokter dan petugas medis), tangga dan semacam koridor menanjak. 2 akses masuk diperuntukan bagi keluarga dan pengunjung.
Saat pertama kali pindah dari bangunan lama ke bangunan yang baru, keluarga pasien masih dibolehkan menggunakan lift untuk membawa barang-barang pasien, setelahnya tidak.
Saya lebih memilih menggunakan koridor dari pada tangga. Nah, saat melewati koridor tersebut, saya melihat ada satu mata lampu yang hampir jatuh (kalau tidak salah ingat di bagian ruangan lantai 4). Yang terlihat, lampu belum jatuh karena masih tertahan dengan kabel listrik.
Sampai dilantai dasar, saya menemui seorang sekuriti untuk memberitahukan apa yang saya lihat. “Nanti akan kami laporkan kepada petugas penanggungjawab,” kata sekuriti saat itu.
Keesokan harinya saya melewati koridor, lampu masih terlihat menggantung. Esoknya lagi, pemandangan yang sama masih seperti hari sebelumnya. Setelahnya, saya memilih akses tangga untuk menghindarkan diri dari hal-hal yang tidak diinginkan. Dan benar saja, sampai hari ini belum ada upaya perbaikan dari petugas.
Penjaga pasien cukup 2 orang saja
Semakin sedikit orang yang berada di ruang pasien, tentunya berdampak baik bagi si pasien yang butuh ketenangan. Mungkin ini yang menjadi alasan sehingga di rumah sakit – rumah sakit pada umumnya, tidak diperkenankan penjaga pasien lebih dari 2 orang. Aturan yang sama juga berlaku di RSUD Kotamobagu.
Tapi pada kenyataannya, aturan ini tidak diberlakukan dengan benar oleh para oknum sekuriti.
Hal ini saya dapati ketika saya dan anak saya yang usianya sudah 14 (empat belas) tahun mendatangi rumah sakit. Karena ada tante dari anak saya yang sedang menjaga ibunya, hanya salah seorang dari kami yang diperkenankan masuk. Saya mengalah.
Tiba-tiba ada pesan masuk dari anak saya yang mengatakan ada lebih dari 2 orang berada di ruangan pasien lain. Saya meminta agar tantenya disuruh turun dulu agar saya bisa naik. Saya ingin memastikan apa yang disampaikan anak saya benar.
Tak salah ternyata, saat berada di lantai 4 tempat dimana istri saya dirawat, saya melihat ada 5 pasang sandal berada didepan ruang pasien lain. Meski ada salah satu sekuriti yang datang untuk “mengusir” beberapa orang, saya tetap berkeberatan. Pasalnya, saat berada di pintu masuk, saya sempat memastikan apakah mereka sudah benar menjalankan aturan? “Ya, kami baru saja melakukan pantauan dimasing-masing ruangan pasien,” kata salah satu sekuriti.
Sempat berdebat tak seimbang yang menyulut emosi dengan 4 orang (2 orang sekuriti dan 2 lagi entah petugas apa). Berbagai alasan yang dirasa tak masuk akal dikemukakan, mulai dari alasan bahwa kelebihan penjaga di ruangan lain karena untuk mengantar makanan (salah satu sekuriti begitu ngotot membela, padahal jelas pengunjung tidak boleh membawa makanan dari luar rumah sakit), akses pintu melalui koridor belum dikunci, sampai alasan yang cukup mengharukan. “Kami hanya berdua pak, dan kami hanya manusia biasa,” ucap sekuriti dengan inisial R.
Saya hanya mampu menjawab. “Saya hanya manusia biasa yang ingin mendatangi istri saya yang sedang terbaring sakit, hiks.”
Jika aturan-aturan yang ada di RSUD belum mampu dijalankan dengan baik oleh petugas keamanannya, sebaiknya personil keamanan ditambah, karena tidak mungkin merubah aturan yang sudah ada.
Sebenarnya masih ada ulah lain dari beberapa oknum sekuriti ini termasuk fitnah keji yang mengatakan anak saya seorang pendusta.
Satuhal lagi, jika pihak rumah sakit ingin mengetahui siapa saja oknum sekuriti itu? Saya bersedia menunjuk langsung hidung dari masing-masing mereka.
Penulis : Mathox Kadullah