Dari Usia 21 Hingga 85 Tahun Ikut Nikah Massal di Dumoga Timur

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Instink.net, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten  Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), menikahkan 183 pasangan pengantin pada nikah massal yang dilaksanakan di Desa Kembang Merta, Kecamatan Dumoga Timur, Selasa (18/9/2018).

Kegiatan ini sebagai upaya Pemkab Bolmong untuk mengoptimalkan layanan kepemilikan akta nikah lewat pencatatan nikah di Disdukcapil.

“Masyarakat sangat merespon baik dengan kegiatan ini. Terbukti dengan banyaknya pasangan yang menjadi peserta nikah massal,” kata Kepala Disdukcapil Bolmong, Iswan Gonibala.

Selain melangsungkan pernikahan, semua pasangan pengantin juga menerima akta nikah usai dilakukan pencatatan.

Dikesempatan ini, Iswan Gonibala langsung menyerahkan akta nikah kepada masing-masing pasangan calon.

“Pasangan tertua berumur 85 tahun, sedangkan yang termuda berumur 21 tahun,” kata Iswan.

Nikah massal ini juga disaksikan oleh pejabat dinas terkait, camat dan kepala desa, serta masyarakat.

Jurnalis : Mathox Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net