BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) telah berkomitmen untuk melakukan upaya percepatan pencegahan anak kerdil (stunting) di Bolmong. Komitmen ini dinyatakan Bupati Bolmong, yasti Soepredjo Mokoagow, bersama Kementerian Sekretariat Negara melalui Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Bambang Widianto, melalui surat pernyataan komitmen tertanggal 3 Juli 2019.
Menindaklanjuti surat pernyataan itu, Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Bolmong melaksanakan rapat koordinasi konvergensi/integrasi penurunan stunting di Bolmong, Selasa (16/7/2019), di aula kantor Bappeda Bolmong, Lolak.
Menurut Kepala Bappeda Bolmong, Yarlis Awaluddin Hatam, Pemkab Bolmong telah berkomitmen untuk melaksanakan aksi konvergensi/integrasi program dan kegiatan yang terkait dengan percepatan pencegahan stunting di daerah.
“Ada lima poin yang menjadi komitmen. Salah satunya, melaksanakan pertemuan dengan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa dan pihak terkait lainnya,” ujar Yarlis.
Ia mengungkapkan, rapat koordinasi dilaksanakan guna membahas delapan aksi integrasi intervensi yang berkaitan dengan penurunan stunting. Dikatakannya, sebagai langkah awal dari komitmen, 21 organisasi perangkat daerah (OPD) bidang pembangunan manusia dan masyarakat diundang menghadiri rapat koordinasi.
“Dalam pelaksanaannya, Bappeda sebagai penanggungjawab pelaksanaan analisis situasi, perlu membentuk tim yang melibatkan OPD-OPD yang bertanggungjawab dalam setiap aksi yang akan dilakukan nanti,” jelasnya.
Mengutip Buletin Stunting yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI, stunting (kerdil) adalah kondisi dimana Balita memiliki panjang atau tinggi badan yang kurang jika dibandingkan dengan umur. Kondisi ini diukur dengan panjang atau tinggi badan yang lebih dari minus dua, standar deviasi median, standar pertumbuhan anak dari WHO.
Penulis : Rahmat Putra Kadullah