Bupati Bolmong Terima DIPA tahun 2019

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

ADVETORIAL –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Transfer ke Daerah serta Dana Desa Tahun 2019. Penyerahan DIPA ini dilaksanakan di Auditorium Mapalus, Manado, yang di serahkan langsung  Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan diterima oleh Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow. Kamis (13/12/2018) sore.

Selain Bupati Bolmong, para Bupati dan Wali Kota, serta Pimpinan Satuan Kerja Pusat dan Daerah di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara pun menerima DIPA tahun 2019.

Dalam sambutanya Gubernur Sulut Olly Dondokambey, menyampaikan, dengan diserahkannya DIPA dan Dana Transfer ke Daerah serta Dana Desa Tahun Anggaran 2019 ini, dirinya berharap agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu, lebih merata, dan memberikan dampak multiplikasi (multiplier effect) yang lebih besar kepada pembangunan perekonomian di Sulut.

Olly Dondokambey saat memberikan sambutan. Foto : Humas Pemkab Bolmong.

Olly juga menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo pada acara penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2019 di Istana Negara bahwa belanja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 difokuskan untuk pembangunan Sumber Daya Manunsia (SDM), peningkatan daya saing, memperkuat ekspor dan investasi serta untuk penguatan value of money. “Presiden Jokowi mengatakan bahwa penggunaan anggaran harus terfokus pada dampak nyata yang dapat dirasakan, bukan sekedar apa yang dikerjakan,” ungkap Olly.

Karena itu, Olly mengingatkan kepada para bupati dan walikota untuk memastikan setiap rupiah dari APBN 2019 betul-betul digunakan untuk kepentingan rakyat dan harus sampai ke tingkat desa, serta memastikan untuk perlindungan sosial benar-benar diterima oleh yang membutuhkan. “Melalui momentum penyerahan DIPA saat ini, saya mengajak kita sekalian untuk memperkokoh komitmen dalam menggunakan alokasi dana dengan baik dan akuntabel,” harap Olly.

Diketahui, alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa se Sulut pada Tahun Anggaran 2019, ditetapkan sebesar Rp. 14,4 triliun, yang terdiri atas:

Dana Bagi Hasil Pajak sebesar Rp. 288,7 miliar. Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam sebesar Rp. 244,2 miliar. Dana Alokasi Umum sebesar Rp. 8,9 triliun. Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp. 1,6 triliun. Dana Alokasi Khusus Nonfisik sebesar Rp. 1,7 triliun. Dana Insentif Daerah sebesar Rp. 300,5 miliar dan Dana Desa, sebesar Rp. 1,2 triliun.

Bupati bersama kepala daerah lain di Sulawesi Utara. Foto : Humas Pemkab Bolmong.

Sementara itu, usai menerima DIPA dan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2019, Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow menyampaikan, dengan diterimanya DIPA ini, maka awal tahun depan pembangunan di Kabupaten Bolmong sudah bisa di jalankan.

“Terima kasih kepada Bapak Gubernur Sulut Olly Dondokambey karena sudah menyerahkan DIPA dan Dana Transfer ke Daerah serta Dana Desa Tahun 2019. Semoga dengan adanya dana ini, Daerah Kabupaten Bolmong akan menjadi lebih maju dan lebih hebat lagi,” tutur Bupati.

Sekedar diketahui kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Wakil Gubernur Drs. Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Muhdi, BPJS Kesehatan Sulut, Para Pejabat Pemprov serta seluruh Bupati dan Walikota se Sulut.

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net